triggernetmedia.com – Tim Gabungan Ketapang mengamankan 2 orang pemuda yang kedapatan sedang asyik nongkrong di warung kopi dan Ruko di tengah gencarnya pemerintah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tinggal di rumah pada masa tanggap darurat Corona Virus Disease (COVID-19).
Para pemuda itu diamankan saat tim gabungan polisi, TNI dan Satpol PP Ketapang pada razia di sejumlah warung kopi dan tempat makan di wilayah Desa Payakumang dan Transito Kecamatan Delta Pawan Ketapang pada Selasa (28/4/2020) malam.
Petugas terpaksa membawa para pemuda tersebut karena tidak mengindahkan instruksi pemerintah untuk melakukan phisical distancing dan tidak membuat kerumunan.
Di kantor Polisi, SDR (23) warga Payakumang dan SPI (35) warga jalan Transito kemudaian didata oleh petugas. Selain itu keduanya juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Kedua pemuda ini kemudian dilakukan Rapid Test, kemudian dijemput pulang oleh orang tua masing-masing.
“Kami sudah berkali-kali melakukan imbauan secara persuasif ke masyarakat agar tidak membuat kerumunan massa. Namun anak-anak ini masih saja nekat,” kata Kapolres Ketapang AKBP RS, Handoyo SIK , MSi Melalui Kasat Reskrim polres Ketapang AKP Eko Mardianto SH ,Sik Kamis (29/4/2020).
Masyarakat Ketapang diharapkan memahami dan patuh terhadap instruksi pemerintah sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Sebab saat ini jumlah warga yang terpapar virus tersebut semakin banyak dan tersebar di berbagai kecamatan di kabupaten Ketapang.
“Ingat virus corona bisa menyerang siapa saja, makanya laksanakan instruksi pemerintah,” ujarnya.
AKP Eko Mardianto menegaskan, dalam razia gabungan tersebut pihaknya juga telah memasang Baliho imbun dan larangan berkerumun, sekaligus memberikan pemahaman kepada para pemilik usaha tentang pentingnya social distancing maupun phisical distancing.
“Polisi meminta pengusaha bisa bekerjasama dalam menyukseskan program penanganan covid-19.
Pemilik usaha kami imbau agar mengalihkan konsumennya untuk membeli makanan dengan dibawa pulang langsung atau take away. Jangan makan di tempat. Bisa juga pakai sistem pesan antar,” sebutnya.
Polisi, lanut dia, akan terus melakukan razia serupa di berbagai wilayah di Ketapang, dengan menggerakkan jajaran kepolisian gabungan hingga di tingkat desa.
“Kami ingatkan jangan membuat kerumunan, mari sama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Setelah corona lenyap, monggo silakan kalau mau melakukan kegiatan bersama,” pungkas Kasat Reskrim polres Ketapang AKP Eko Mardianto.
Jhon I Ariz











