triggernetmedia.com – Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Harisson mengatakan, World Health Organization (WHO) beserta Gugus Tugas Nasional penangan Covid-19 mengimbau seluruh masyarakat harus menggunakan masker.
Menurutnya ada tiga jenis masker yang dapat digunakan selama masa pandemi Covid-19 ini. Pertama masker kain yang dapat dibuat sendiri. Kedua masker bedah yang digunakan oleh petugas kesehatan. Dan masker N95 yang digunakan oleh petugas kesehatan dalam menangani langsung pasien yang tingkat infeksi tinggi Covid-19.
“Jadi pemerintah dalam hal ini sudah memberikan petunjuk bahwa untuk pembuatan masker kain ada 3 lapisan. Jadi kita menggunakan bahan kain itu harusnya 3 lapis dan itu efektif sampai 70 persen dalam menyaring virus dan sebenarnya masker kain ini hendaknya kalau sudah basah harus cepat cuci dikeringkan. Penggunaan maksimal 4 jam, setelah 4 jam harus dicuci lagi,” ujar Harisson melalui siaran pers, Senin (6/4/2020).
Sejauh ini diakui Harisson memang masih belum ada sanksi yang mengatur tentang penggunaan masker. Akan tetapi dirinya menegaskan anjuran untuk menggunakan masker ini merupakan upaya dalam melawan virus Covid-19.
“Kalau untuk sanksi mungkin kita belum ada aturan untuk memberikan sanksi.
Sekali lagi perlu kesadaran untuk masyarakat selalu memakai masker dalam rangka mencegah mereka terinfeksi virus Covid-19. Kalau sudah terinfeksi akan menularkan kepada orang lain kalau dia tidak memakai masker atau orang lain tidak memakai masker,” imbaunya.
Dhesta




