banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

94 Milyar DAK Kabupaten Landak dibatalkan

Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat melalui Menteri Keuangan Republik Indonesia, yakni surat No S-247/MK_07/2020 tanggal 27 Maret 2020 yang menekankan Kepala Daerah agar seluruh proses pengadaan barang/jasa untuk seluruh jenis/bidang/subbidang Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik selain Bidang Kesehatan dan Bidang Pendidikan, baik yang sedang berlangsung maupun belum dimulai prosesnya untuk dapat dihentikan pelaksanaannya.

Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa menyatakan, sebagai penerima DAK fisik dan merujuk dari surat menkeu tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Landak juga melakukan pembatalan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Landak sebesar 95 milyar.

“Pembatalan DAK Kabupaten Landak sudah sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat dengan melakukan pengalihan anggaran ke penanganan Covid-19,” katanya, Kamis (2/4/2020) di Ngabang.

Karolin menyebut, adapun besaran DAK Kabupaten Landak berkisar 94 milyar, dan dapat digunakan untuk pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19).

Namun, kata dia, Pemkab Landak tetap menunggu arahan dari Pemerintah Pusat lebih lanjut.

“Selain itu, pembatalan DAK fisik meliputi berbagai bidang yang dipastikan tidak dapat dilaksanakan sesuai perintah Pemerintah Pusat.

Adapun Pembatalan DAK ini meliputi DAK air minum, sanitasi, jalan, irigasi, pasar, pariwisata, pertanian, rumah swadaya, tranportasi pedesaan yang dipastikan tidak dapat dilaksanakan sesuai perintah Pemerintah Pusat, karena anggaran dialihkan untuk menanggulangi bencana Covid-19 di Indonesia,” sebut Karolin.

karolin kembali meminta OPD untuk dapat menyisir anggaran masing-masing di pos OPD. Sehingga dapat mengefektifkan anggaran yang ada.

Atas penanggulangan bencana nasional dan global terkait pandemi virus coroa(Covid-19) itu, Bupati Karolin menyatakan permohonan maafnya kepada masyarakat Kabupaten Landak, karena belum bisa melaksanakan pembangunan sebagaimana semula telah direncanakan.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Landak, ada beberapa pembangunan yang belum dapat dilaksanakan karena situasi keuangan negara kita saat ini memang sangat difokuskan pada penanganan COVID-19. Semoga situasi segera pulih dan pembangunan dapat diteruskan kembali,” harap Karolin.

Dek I Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *