banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Pemkab Landak Minta Pemerintah Pusat Segera Transfer DAU

Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa memberikan keterangan pers terkait penanggulangan pandemi virus corona (Covid-19) di Kabupaten Landak.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Pemerintah Kabupaten Landak meminta kepada pemerintah pusat untuk segera mentransfer Dana Alokasi Khusus (DAU) ke rekening Pemerintah Daerah (Pemda).

“Dana tersebut penting untuk bisa digunakan buat keperluan mendesak seperti penanganan COVID-19 di daerah. Kita harap Dana Alokasi Khusus (DAU) bisa segera dicairkan, karena saat ini kas Kabupaten Landak hanya mampu untuk membayar gaji ASN sampai tiga bulan saja,” ungkap Bupati landak, dr. Karolin Margret Natasa, Senin (30/3/2020) di Ngabang.

Dengan segera dicairkannya DAU, sebut Karolin, Pemkab Landak bisa lebih besar mengangarkan biaya untuk kesiapsiagaan penanganan COVID-19 di kabupaten itu.

“Kemarin, kita sudah merealokasi anggaran APBD 2020 sebesar Rp20 miliar dari berbagai sumber untuk penanganan wabah COVID-19. Ini bukti keseriusan kami dalam menangani pencegahan dan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Landak,” ujarnya.

Karolin mengatakan anggaran tersebut kemungkinan akan bertambah, mengingat Pemkab Landak juga akan membiayai posko dan proses rujukan bagi masyarakat yang terpapar COVID-19.

Ia menjelaskan, realokasi anggaran tersebut diambil dari Anggaran Perjalanan Dinas, Biaya Pameran dan Biaya Rapat Koordinasi, yang telah dialihkan untuk penanganan wabah COVID-19.

“Ini sedang proses realokasi anggaran untuk penanganan Virus Corona (COVID-19) yang diambil dari Anggaran Perjalanan Dinas, Biaya Pameran dan Biaya Rapat Koordinasi. Dalam menganggarkan Kita berpedoman pada instruksi Presiden RI, Surat Mendagri RI dan Menteri Keuangan RI,” jelasnya.

Selain itu, Bupati Karolin menegaskan, pihaknya akan menyesuaikan terkait perpanjangan kerja dirumah bagi ASN sampai tanggal 21 April 2020 mendatang, seperti yang ditetapkan oleh Menpan RB Tjahyo Kumolo.

“Karena itu sudah ditetapkan, ya kita ikuti saja. Namun, saya tetap tegaskan kepada ASN, karena Work From Home (WHF) telah diperpanjang, ASN tetap diminta untuk selalu berada dirumah jangan malah kelayapan,” katanya.

Setiap ASN, ujarnya, telah memiliki tugas pokok dan fungsinya masing-masing, sehingga sudah tau apa yang harus dia kerjakan.

“Kita berharap meski bekerja di rumah ASN tetap bisa menjalankan tupoksinya dengan baik,” katanya memungkasi.

Dek I Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *