Kamis, 30 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Covid-19 di Bengkayang, Dinkes Data 61 ODP dan 1 PDP

ariz by ariz
27 Maret 2020
in Headline, Kesehatan, Kilas Kalbar, News, Parlementaria, SingBeBas
0
Covid-19 di Bengkayang, Dinkes Data 61 ODP dan 1 PDP

Wakil Ketua DPRD kabupaten Bengkayang, Esidorus.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Pemerintah kabupaten Bengkayang melalui Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana telah merilis kembali data terkini wabah Covid-19 di kabupaten Bengkayang per 26 Maret 2020 pukul 21.15 WIB, dengan jumlah orang yang melakukan perjalanan atau pelaku perjalanan melonjak dari data empat hari lalu hingga mencapai 524 orang yang melakukan perjalanan, 61 ODP dan 1 PDP.

Data tersebut didapat berdasarkan laporan 17 Puskemas masing-masing kecamatan di kabupaten Bengkayang. Angka tersebut juga tersebar dan terbanyak di kecamatan Teriak, Bengkayang dan Sungai Betung, serta Samalantan.

Related posts

Buruh Kalbar Sampaikan 8 Tuntutan, Ria Norsan Janji Tindak Lanjut

Buruh Kalbar Sampaikan 8 Tuntutan, Ria Norsan Janji Tindak Lanjut

29 April 2026
Pemkot Pontianak Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

Pemkot Pontianak Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

29 April 2026

Pelaku perjalanan di kecamatan 3 orang dengan status ODP 2, Bengkayang 69 pelaku perjalanan 9 orang ODP dan 1 orang PDP, Teriak 74 orang pelaku perjalanan dan 5 orang ODP, Sungai Duri 32 pelaku perjalanan dan 1 orang ODP, Ledo 14 pelaku perjalanan dan 1 orang ODP, Samalantan 53 pelaku perjalanan dan 7 ODP, Sungai Raya 11 orang yang melakukan perjalanan, Lembah Bawang 4 pelaku perjalanan, Menterado 40 pelaku perjalanan 2 ODP, Capkala 20 Pelaku perjalanan dan 1 ODP, Siding 22 pelaku perjalanan dan 1 ODP, Sanggau Ledo 32 pelaku perjalanan dan 2 ODP, Seluas 44 pelaku perjalanan dan 16 ODP, Jagoi Babang 34 dan 8 ODP, Suti Semarang 6 pelaku perjalanan, Sungai Betung 15 dan Tujuh Belas 51 pelaku perjalanan dan 6 diantarnya ODP.

Wakil Ketua DPRD kabupaten Bengkayang, Esidorus menyatakan, dalam rangka penanganan pencegahan covid-19 ini, DPRD kabupaten Bengkayang dalam hal ini mendukung pemerintah daerah dalam menggunakan anggaran atau Biaya Tidak Tetap (BTT) yang di post kan dari belanja daerah seperti belanja pegawai atau belanja modal untuk menangani covid-19.

“DPRD Bengkayang mendukung agar Pemda Bengkayang menggunakan terlebih dahulu post belanja Biaya Tidak Tetap (BTT) dan pergeseran belanja lainnya. Jik masih diperlukan maka bisa melakukan pegeseran pada post belanja lain seperti belanja pegawai atau belanja modal untuk penangan pencegahan covid-19,” kata Esidorus melalui via WhatsApp pagi Jumat (27/3/2020).

Penangan covid-19, kata dia, harus ikut SOP yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, semuanya mesti memadai mulai dari tenaga medis, rumah sakit, kesiapan Alat dan lain-lainnya. Pihaknya lun sudah melakukan komunikasi dengan Dinkes terkait.

“Tentu melalui TAPD membicarakan dengan Dinkes. DPRD pada prinsipnya jika untuk hal emergensi mendukung,” jelasnya.

 

Siapkan Tempat Suspect Covid-19

Sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang melalui Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkayang telah menyiapkan tempat perawatan khusus pasien dengan Suspect Covid-19. Ini adalah salah satu antisipasi dan upaya Pemkab dalam penanganan wabah Corona ini.

Pemkab menyiapkan tempat berlokasi di eks RSUD lama, jalan Sanggau Ledo, Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang.

Sebelum digunakan sebagai ruang perawatan, pihak dari Dinkes sedang mempersiapkan dengan melakukan pembenahan secara ekstra karena kondisi eks RS Bengayang sudah rusak dan memprihatinkan sejak lama ditinggalkan.

Beberapa fasilitas lain seperti air PDAM, jaringan listrik dan kebutuh akan meja, dan sebagainya akan disiapkan kembali.

Persiapan ini terkesan mendadak, karena ada oterintah dari Gubernur Kalbar untuk RS rujukan pasien Suspect Covid-19.

Plt. Kadinkes dan KB kabupaten Bengkayang, Agustinus C menyatakan, setidaknya ada 10 ruangan yang akan digunakan sebagai ruang rawat pasien yang dinyatakan Suspect Covid-19.

Tempat perawatan khusus ini, kata Agustinus, disiapkan dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Gubernur Kalbar nomor 370/Dinkes 2020 tentang rumah sakit rujukan penanganan penyakit emergency tertentu.

Ia menambahkan, proses renovasi seluruh ruangan akan dikerjakan secara ekstra supaya cepat difungsikan.

“Kita akan menata dengan cepat beberapa ruangan yang akan menjadi ruang perawatan. Mungkin nanti kita tinggal siapkan tempat tidur dan bersihkan. Karena sudah lama ditinggalkan kita bisa lihat bersama, listrik dan air kita siapkan dan hal-hal lain yang perlu disiapkan,” sebutnya.

“Ini salah satu langkah yang dilakukan untuk mengantisipasi semisal RS rujukan lain penuh. Memang itu tidak kita inginkan, tetapi apa salahnya jika kita mengantisipasi hal tersebut. Jika penuh kita harus bagaimana?,” ujarnya.

Doe I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Agustinusdinkes bengkayangEsidoruskasus covid-19 di bengkayangpandemi virus corona di bengkayang
Previous Post

Rutinitas Mulai Sepi, Kota Pontianak Serasa Semi ‘Lockdown’

Next Post

Sinergi YBM PLN dan Rumah Zakat Stop Rantai Penyebaran Covid-19

Next Post
Sinergi YBM PLN dan Rumah Zakat Stop Rantai Penyebaran Covid-19

Sinergi YBM PLN dan Rumah Zakat Stop Rantai Penyebaran Covid-19

Buruh Kalbar Sampaikan 8 Tuntutan, Ria Norsan Janji Tindak Lanjut

Buruh Kalbar Sampaikan 8 Tuntutan, Ria Norsan Janji Tindak Lanjut

29 April 2026
Pemkot Pontianak Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

Pemkot Pontianak Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

29 April 2026
FSPM: Pekerja Media Hadapi Krisis Struktural

FSPM: Pekerja Media Hadapi Krisis Struktural

29 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Buruh Kalbar Sampaikan 8 Tuntutan, Ria Norsan Janji Tindak Lanjut
  • Pemkot Pontianak Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
  • FSPM: Pekerja Media Hadapi Krisis Struktural

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Buruh Kalbar Sampaikan 8 Tuntutan, Ria Norsan Janji Tindak Lanjut

Buruh Kalbar Sampaikan 8 Tuntutan, Ria Norsan Janji Tindak Lanjut

29 April 2026
Pemkot Pontianak Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

Pemkot Pontianak Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

29 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600