Selasa, 9 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Polisi Dalami Motif Penelantaran Bayi di Sui Jaga Bengkayang

ariz by ariz
2 Maret 2020
in Headline, Kilas Kalbar, SingBeBas, Sospolhukam
0
Polisi Dalami Motif Penelantaran Bayi di Sui Jaga Bengkayang

Kondisi bayi yang dibuang otangtuanya mendapat perawatan medis pasca dilaporkan dan warga ke Polsek Sui Raya, Polres Bengkayang.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com –  Kapolsek Sungai Raya, Polres Bengkayang, Iptu Samidi menyatakan telah mendapat laporan oleh warga setempat terkait adanya penemuan bayi yang baru dilahirkan, namun malang ditelantarkan orangtuanya.

Dikatakannya, bayi yang dimaksud berjenis kelamin perempuan ditemukan warga di pinggir jalan, persis di jalan Raya Dusun Fajar Desa Sungai Jaga A Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang, pada Minggu (1/3/2020) malam.

Related posts

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

8 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

8 Juni 2026

“Atas laporan ini kita langsung menuju TKP. Untuk kondisi bayi waktu itu diketahui dalam keadaan lemah, namun selanjutnya dibawa ke Puskesmas Sungai Duri untuk dilakukan tindakan medis,” kata Iptu Samidi, Senin (2/3/2020).

Karena alat di Puskesmas Sungai Duri tidak memadai, sambung Iptu Samidi, bayi tersebut kemudian akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Abdul Aziz Singkawang. Kekinian, pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk mengetahui orang tua bayi malang tersebut.

“Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi untuk mengetahui orangtua dari bayi dan motifnya membuang bayi itu”, jelasnya.

Bayi malang tersebut pertama kali ditemukan oleh Yustina (39). Yusnita mengungkapkan,sekitar pukul 21.00 WIB ia melihat mobil putih berhenti ditepi jalan tepat didepan rumahnya, kemudian ada yang meletakkan kardus ditepi jalan itu.

Tanpa curiga, sebut Yustina, saat itu ia mengira barangkali saja seseorang tengah membuang kucing, sehingga ia pun tidak mengindahkan kardus yang diletakkan dipinggir jalan.

Namun, selang waktu 30 menit kemudian, sekira pukul 21.30 WIB, Yusnita mendengar suara tangisan bayi.

“Tidak lama kemudian saya mendengar suara tangisan bayi dari dalam kardus tersebut, kemudian saya mendatangi suara bayi yang terdengar dari dalam kardus dan dilihat ada sesosok bayi”, kata Yustina saat memberikan laporannya di Polsek Sungai Raya, Polres Bengkayang.

“Bayi yang diselimutkan dengan kain warna biru dan handuk warna kuning itu dibekali kantong hitam berisi ari-ari.
Setelah menemukan bayi itu, saya langsung melaporkannya ke Ketua RT dan Polsek Sungai Raya,” katanya menambahkan.

Doe I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Iptu SamidiPenemuan Bayi di BengkayangPenemuna bayi di Sungai JagaPolres Sui Raya Bengkayang
Previous Post

Ini Jenis Tarif PNBP di Lingkungan Polri

Next Post

Pasca Banjir, Pemkab Landak Perbaiki Jembatan Tubang Raeng – Pawis Hilir di Jelimpo

Next Post
Pasca Banjir, Pemkab Landak Perbaiki Jembatan Tubang Raeng – Pawis Hilir di Jelimpo

Pasca Banjir, Pemkab Landak Perbaiki Jembatan Tubang Raeng - Pawis Hilir di Jelimpo

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

8 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

8 Juni 2026
Kejuaraan Tenis Meja Jadi Wadah Mencetak Atlet Muda Pontianak

Kejuaraan Tenis Meja Jadi Wadah Mencetak Atlet Muda Pontianak

8 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara
  • DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri
  • Kejuaraan Tenis Meja Jadi Wadah Mencetak Atlet Muda Pontianak

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

8 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

8 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600