banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Mobil Kreditur ACC dirampas Paksa Penagih Utang

Surya Tanjaya.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Surya Tanjaya  seorang kreditur yang mengaku konsumen di leasing Astra Credit Companies (ACC) Pontianak mengaku dirampas paksa oleh para penagih utang atau debt collector beberapa pekan lalu di Sungai Raya Dalam, Perbatasan wilayah Kubu Raya – Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Padahal, mobil All New Yarris, tipe S TRD M/T tahun 2018 dengan nomor kendaraan KB 1268 MG berwarna putih dikreditnya dengan uang muka Rp 88 juta, dan angsuran Rp 5.620.000 per bulannya.

Mobil milik Surya Tanjaya, warga Komplek Hosana Victory Jalan H. Muksin II, Kubu Raya ini sebenarnya sudah 6 kali diangsurnya. Jika ditotal uang yang sudah dipakai membayar kredit mobilnya selama setahun yakni Rp 121.720.000.

“Perampasan mobil oleh dept collector saya alami sendiri disekitar jalan Sungai Raya Dalam. Saatitu saya  mengendarai mobil kredit saya sendiri yang memang sudah 6 bulan ini belum diangsur,” ungkap Surya Tanjaya, Kamis (30/1).

Saat mengendarai mobil itu, kata Surya Tanjaya, tiba-tiba dia dihadang oleh 7 orang tak dikenal. Dari ketujuh orang yang tak dikenalinya itu, diantaranya ada yang berperawakan besar dan tegap.

“Saat itu mereka sambil mengancam akan memukul dan menggedor kaca mobil dengan keras, saya dipaksa keluar dari mobil,” ujarnya.

Kemudian, kata Surya Tanjaya, dept collector tiba merampas paksa kunci mobil yang tergantung pada ikat pinggang yang dikenakan.

“Ketika saya keluar dari mobil itu, mereka lalu mengambil secara paksa kunci mobil itu. Mereka membawa paksa mobil saya,” katanya.

Tanpa belas kasih, sebut Surya, dept kolektor itu kemudian memaksanya untuk menandatangani berita acara serah terima kendaraan. Ia yang saat itu merasa dalam keadaan terancam, dengan berat hati harus menanda tangani surat yang disodorkan dept collector.

“Saya tanda tangani dengan terpaksa. Namun ditandatangani asal-asalan dan tidak sesuai dengan tanda tangan saya yang sebenarnya,” jelas Surya Tanjaya.

Surya membeberkan, pihak ACC Pontianak pada Rabu (29/1) telah mengirimkan surat pemberitahuan perihal pelunasan mobil dengan jumlah kurang lebih Rp 303 Juta yang harus dilunaskan dan harus diselesaikan pada Senin 3 Pebruari 2020.

Padahal menurutnya cuma menunggak 6 kali angsuran, dengan total biaya Rp 33.720.000.

“Dalam surat itu saya diminta melunaskan biaya nilainya ratusan juta rupiah, dan harus dilunaskan dalam jangka waktu lima hari. Jika tidak dilunaskan dengan jumlah uang yang diminta pihak ACC, saya dianggap melepaskan hak,” ujarnya.

Namun, lanjut Surya berharap agar pihak ACC Pontianak dapat memberikan keringanan tenggang waktu pelunasan maupun angsuran tunggakan mobilnya. Karena ia hanya menunggak selama 6 bulan, kenapa mesti melunaskan dengan jumlah kurang lebih Rp 300 Juta.

“Saya sudah mengeluarkan uang ratusan juta rupiah untuk membayar uang muka dan angsuran kredit mobil tersebut. Makanya, Saya minta kepada pihak ACC jangan berat sebelah dan merugikan konsumen,” ungkapnya.

Surya pun mengancam, apabila tidak ada upaya pihak ACC Pontianak untuk menyelesaikan persoalannya dengan baik. Maka, ia akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Saya sudah rugi ratusan juta rupiah lho, dan dalam waktu dekat ini saya akan buat laporan ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Dody I Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *