triggernetmedia.com – Dalam rangka membantu kinerja di masin-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),
Pemkab Landak terus meminta para pegawainya untuk tidak mengesampingkan peraturan-peraturan yang dibuat oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Hal ini disampaikan Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa, Kamis (30/1).
“Kepada pejabat administrator untuk lebih banyak memahami regulasi pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditempatinya,” pintanya.
Selaku pejabat, ujar Karolin, maka kewajiban ASN yang menjabat posisi penting untuk melaksanakan tanggungjawab pada jabatan itu. Tetapi ada hal yang tak kalah pentingnya yakni memahami regulasi atau peraturan yang terkait dengan tugas dan tanggungjawabnya agar tidak salah langkah.
“Mengingat peraturan yang terkait dengan tupoksi merupakan suatu keharusan untuk dipahami,” kata Karolin.
Jika seorang pegawai dalam bekerja tidak memahami regulasi yang berlaku, lanjutnya, maka akan kacau. Karena suatu saat pasti akan berdampak pada pekerjaannya.
“Oleh sebab itu saya minta supaya pejabat yang baru dilantik dapat belajar mengenai peraturan yang ada baik yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun daerah dan akan menjadi lucu jika pegawai tersebut tidak memahami peraturan yang menjadi produk daerah,” tukas Karolin.
Sebelumnya pelantikan dan pengukuhan yang dilaksanakan Pemkab Landak pada, Rabu (29/1) karena adanya perubahan nomenklatur. Hal tersebut diperkuat oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Landak, Marsianus.
“Dalam acara pelantikan ada juga pengukuhan, hal ini dilaksanakan karena diantaranya ada yang tetap dijabatan yang lama namun berubah nomenklatur. Nomenklatur baik di nama OPD maupun nama di Eselon III dan IV,” kata Marsianus.
Marsianus menambahkan, instansi yang mengalami perubahan nomenklatur antara lain Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat, Badan Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.
“Adapun Camat yang dilantik pada acara tersebut adalah Camat Menyuke, dijabat oleh Apentinus, Camat Mempawah Hulu, dijabat oleh Priscilla Angela, Camat Kuala Behe dijabat oleh Richy dan Camat Jelimpo dijabat oleh Vietra Triana,” sebutnya.
Ariz




