banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Kementerian KKP Komitmen Berantas Ilegal Fishing

banner 120x600
triggernetmedia.com – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan – KKP berhasil menangkap tiga kapal ikan asing berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Senin, 30 Desember 2019.
Kapal-kapal Vietnam itu terdiri dari KG 95118 TS, ukuran 125 GT, jumlah awak kapal sebanyak 5 orang (WN Vietnam) dan KG 94629 TS, ukuran 98 GT, jumlah awak kapal sebanyak 18 0rang (WN Vietnam), serta
KG 93255 TS, ukuran 98 GT  jumlah awak kapal sebanyak 13 orang (WN Vietnam).
Penangkapan dilakukan Kapal Pengawas milik Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang terdiri dari KP. Orca 3, KP Hiu Macan 01 dan KP Hiu 011.
Ditjen PSDKP-KKP menyatakan telah berkoordinasi dengan TNI AL yang juga mengerahkan KRI Tjiptadi-381 dan KRI Teuku Umar-385 serta BAKAMLA yang mengirimkan KN. Tanjung Datu ke Laut Natuna Utara.
“Tiga kapal ikan berbendera Vietnam melakukan perlawanan sengit saat hendak ditangkap, prosesnya sangat menegangkan, akibatnya Kapal Pengawas Perikanan yang melakukan penangkapan mengalami beberapa kerusakan bahkan Kapal Orca 03 kerusakannya cukup parah,” jelas Menteri Edhy saat meninjau langsung tiga kapal ikan asing berbendera Vietnam di Stasiun PSDKP Pontianak, Kamis (9/1).
Menteri Edhy juga menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada aparat dari Ditjen Pengawasan Sumber daya Kelautan dan Perikanan-KKP yang telah dengan sabar, sigap dan tegas, dalam menghadapi provokasi dan pelawanan dari kapal-kapal ikan asing berbendera Vietnam tersebut.
“Alhamdulillah petugas kita dalam kondisi sehat, mereka sangat sabar sekaligus sigap dan tegas sehingga akhirnya dapat melumpuhkan ketiga kapal ilegal tersebut,” ujarnya.
Ucapan terima kasih dan apresiasi juga disampaikan kepada TNI AL, Bakamla dan Polri yang telah ikut bahu membahu menjaga Laut Natuna Utara.
Dalam kesempatan itu, Menteri Edhy juga membantah anggapan yang berkembang bahwa dirinya tidak menjadikan pemberantasan illegal fishing sebagai prioritas kerjanya.
“Di sini saya tegaskan bahwa KKP dan seluruh instansi terkait memiliki komitmen tinggi untuk menjaga Laut Natuna Utara dan wilayah perairan lainnya di Indonesia,” tegas dia.
KKP selama dipimpin Menteri Edhy saat ini telah melumpuhkan sebanyak 8 kapal ikan asing illegal yang terdiri dari satu kapal berbendera Malaysia, empat kapal berbendera Filipina dan tiga kapal berbendera Vietnam.
Jumlah ini mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya pada periode yang sama yaitu antara Oktober-Desember yang hanya menangkap tiga kapal ikan asing ilegal.
“Saya kira hasil operasi selama 3 bulan ini menjadi bukti komitmen saya dalam memberantas ilegal fishing di perairan Indonesia, dan di tahun 2020 ini saya telah memberikan persetujuan penambahan hari operasi bagi Kapal Pengawas KKP dari yang semula 85 hari menjadi 150 hari. Sekali lagi saya sampaikan, kita serius memberantas illegal fishing”, jelas menteri KKP Edhy Prabowo.
Sebagaimana diketahui, keberhasilan penangkapan kapal ikan ilegal tersebut tidak lepas dari informasi yang disampaikan masyarakat dan sistem deteksi dini melalui analisis data RADAR dan AIS yang dilakukan oleh KKP.
Pemantauan yang dilakukan melalui Pusat Pengendalian (Pusdal)  KKP ini memang dilakukan selama 24 jam non-stop. Namun demikian, pilihan operasi yang hati-hati bahkan cenderung ‘senyap’ harus diambil mengingat dinamika di lapangan yang luar biasa.
Koordinasi yang baik antara KKP dengan berbagai instansi penegak hukum lain juga terus dilakukan dalam merespons isu kapal ikan ilegal di Laut Natuna Utara.
Sejauh ini banyak beredar di media sosial dan media lainnya, bahwa selain menghadapi kapal ikan asing ilegal dari Vietnam dan China, tantangan menjaga laut Natuna juga hadir dari aparat penegak hukum negara lain yang mengawal kapal-kapal ikan asing ilegal tersebut.
Hasil analisis terhadap data Automatic Identification System (AIS) bahkan mendeteksi kehadiran 2 (dua) unit Kapal Pengawas Perikanan Vietnam (VUNG TAU 10269 dan VUNG TAU 10278) berada di garis batas landas kontinen di Utara Laut Natuna Utara dan Kapal Penjaga Pantai (Coast Guard) China (CHINACOSTGUARD 5302, ZHONGGUOHAIJING5403 dan HAIJING 35111) berada di ZEEI Laut Natuna Utara masuk sampai 20 nautical miles landas kontinen Laut Natuna Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Nilanto Perbowo menyatakan bahwa upaya pemberantasan illegal fishing tidak akan berhenti dengan penangkapan tiga kapal asing berbendera Vietnam tersebut.
Upaya menjaga kedaulatan pengelolaan sumber daya perikanan, kata dia, akan terus dilakukan baik itu di perairan Laut Natuna Utara maupun perairan Indonesia lainnya.
“Dalam waktu dekat kami akan segera mengerahkan Kapal Pengawas Perikanan untuk melakukan operasi di Laut Natuna Utara. Semua instansi penegak hukum di laut memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kedaulatan Indonesia di Laut Natuna Utara,” jelas Nilanto Perbowo.
Siaran Pers 
https://www.youtube.com/watch?v=QHU0HT4yaVQ

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *