Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Muda Serahkan 500 Sertifikat Hak Atas Tanah Masyarakat

ariz by ariz
19 Desember 2019
in Headline, Kilas Kalbar, Kubu Raya, Sospolhukam
0
Muda Serahkan 500 Sertifikat Hak Atas Tanah Masyarakat

Bupati Muda Mahendrawan menyerahkan 500 sertifikat hak atas tanah masyarakat di Kabupaten Kubu Raya. Penyerahan dilakukan di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis 19/12/2019.

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Bupati Muda Mahendrawan menyerahkan 500 sertifikat hak atas tanah masyarakat di Kabupaten Kubu Raya. Penyerahan dilakukan di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (19/12).

Penerima sertifikat hak atas tanah masyarakat itu diserahkan sebanyak 500 sertifikat. Terdiri atas 164 persil sertifikat proda di tujuh desa dan 336 persil sertifikat redistribusi di tiga desa.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Sigit Wahyudi mengatakan, penyerahan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat merupakan produk dari bingkai besar reforma agraria, yang dicanangkan pemerintah pusat dalam program nawacita Presiden Joko Widodo.

“Yakni seluas 9 juta hektare di seluruh Indonesaia secara bertahap,” katanya.

Sigit Ia menjelaskan, dalam tiga tahun terakhir, Kantor Pertanahan Kubu Raya telah mensertifikatkan sebanyak 70.064 bidang.

“Untuk 2019 realisasi sebesar 21.964 bidang yang di antaranya sertifikat proda yang bupati prakarsai dan dibiayai melalui anggaran pemerintah daerah sebanyak 164 di tujuh desa. Ini wujud kepedulian terhadap program pertanahan kepada masyarakat yang patut diapresiasi,” ujarnya mengapresiasi Pemkab Kubu Raya.

Perkiraan bidang tanah untuk Kubu Raya, lanjut Sigit, yakni sebanyak 453 ribu. Di mana telah terdaftar 381 ribu dan belum terdaftar sekitar 73 ribu bidang.

Menurutnya, 73 ribu bidang tersebut akan selesai dalam kurun 3-4 tahun sesuai program dari pemerintah.

Dia menyebut dengan terdaftarnya bidang tanah dan dimilikinya sertifikat atas tanah oleh masyarakat, akan menjadikan kepemilikan tanah semakin jelas, juga meningkatkan dan memberikan tertib administrasi dan tertib hukum pertanahan.

“Dan diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup dan menggerakkan roda perekonomian masyarakat di Kubu Raya. Karena dengan dimilikinya sertifikat tersebut masyarakat dapat mengagunkan di lembaga keuangan dan menjadikan modal usaha,” jelasnya.

Sigit kemudian mengapresiasi Bupati Muda Mahendrawan dan jajaran yang dinilainya mendukung penuh realisasi target-target program strategis PTSL dan redistribusi. Salah satunya dengan memberikan keringanan BPHTB dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang kecil.

“Kami berharap sinergi lintas sektor ini terus kita pererat salah satunya melalui koordinasi penggunaan peta-peta pendaftaran tanah dan redistribusi yang dapat dipergunakan oleh pemerintah daerah untuk memperbaharui penentuan zona nilai tanah,” sebutnya.

Pemerintah, ujarnya, melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta instansi terkait lainnya terus mendorong terciptanya masyarakat yang berkeadilan dari segi ekonomi. Karena itu diharapkan dengan dilaksanakan PTSL dan redistribusi ini dapat menjadikan langkah awal untuk menuju masyarakat Indonesia khususnya Kubu Raya yang sejahtera dan berkeadilan di bidang ekonomi.

Bupati Muda Mahendrawan mengungkapkan, pemerintah daerah di tahun 2020 telah menyiapkan anggaran untuk kegiatan proda yang lebih banyak. Sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan dampak dari program tersebut.

“Yang pada akhirnya masyarakat merasa aman dan tenteram terhadap kepemilikan tanah mereka,” katanya.

Muda mengingatkan penerima sertifikat untuk bijak menggunakan sertifikat yang ada. Sehingga sertifikat punya dampak dan nilai tambah. Misalnya dapat digunakan dalam bermitra usaha dengan pihak lain.

“Akan dapat bermitra dengan pihak lain karena tidak ada keraguan mengingat lahan sudah pasti milik sendiri. Artinya ini menimbulkan kepercayaan juga bagi pihak-pihak lainnya. Di sinilah yang perlu kita berikan pemahaman,” ujarnya.

Muda meminta masyarakat pemilik tanah untuk memberdayakan tanah yang dimiliki. Selain menjadi nilai tambah untuk penghasilan, juga menimbulkan percepatan gerakan ekonomi masyarakat. Karena itu, ia meminta pemilik tanah untuk tidak konsumtif dalam menggunakan sertifikat yang ada.

”Diusahakan untuk perputaran usaha mikro kecil menengah. Kita harus bimbing masyarakat supaya mereka juga paham yang diusahakan harus punya nilai-nilai produktif. Utamakan dulu yang bisa menghasilkan nilai tambah ekonomi,” imbaunya.

Muda menyebut tanah yang telah besertifikat seharusnya diolah menjadi kebun masyarakat. Dengan begitu juga akan memberi andil dalam upaya menekan kebakaran hutan dan lahan. Hal itu, menurutnya, menjadi satu di antara hal positif dari pensertifikatan tanah.

“Jadi mulai dari soal kepastian hukum, masalah ekonomi rumah tangga, peluang usaha, sekaligus mitigasi bencana karhutla,” sebutnya.

Penerima sertifikat proda dari Desa Sungai Ambangah, Agustami, berterima kasih kepada Bupati Kubu Raya atas sertifikat gratis yang diterima. Ia mengaku lebih tenang setelah memegang sertifikat.

“Terima kasih banyak bapak bupati kita. Kalau sudah terdaftar dan ada sertifikat begini, kepemilikan jadi jelas. Kami tidak khawatir lagi,” ucapnya.

Sertifikat proda dari 164 persil berada di tujuh desa yakni Desa Sungai Asam, Desa Sungai Ambangah, Desa Kapur, Desa Kuala Dua, Desa Mekar Sari, Desa Parit Baru, dan Desa Arang Limbung.

Sementara, sertifikat redistribusi sebanyak 336 persil di tiga desa yaitu Desa Terentang hulu, Desa Sungai Selamat, dan Desa Seruat Dua. Pada kesempatan itu juga diserahkan sertifikat hak pakai Pemerintah Kabupaten Kubu Raya oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat kepada Bidang Aset BPKAD Kubu Raya.

Rio I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: BPN Kubu RayaKubu RayaMuda MahendrawanPronaReformasi AgrariaSertifikat gratis
Previous Post

Rakor Persiapan Operasi Lilin Kapuas di Landak

Next Post

Polres Mempawah Siapkan 3 Posko Khusus Pengendara

ariz

ariz

Next Post
Polres Mempawah Siapkan 3 Posko Khusus Pengendara

Polres Mempawah Siapkan 3 Posko Khusus Pengendara

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Prabowo Ajak Masyarakat Percaya Pemerintah dan Hindari Tindakan Anarkis

Kepuasan Kinerja Prabowo Turun Tajam, SMRC Soroti Faktor Ekonomi dan Penegakan Hukum

26 Juli 2026
Pemkot Pontianak Apresiasi Pengabdian Setengah Abad Damkar Panca Bhakti

Pemkot Pontianak Apresiasi Pengabdian Setengah Abad Damkar Panca Bhakti

26 Juli 2026
Perkuat Pelestarian Cagar Budaya Lewat Festival Tanah Seribu

Perkuat Pelestarian Cagar Budaya Lewat Festival Tanah Seribu

26 Juli 2026
Kris Dayanti Raih Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Bukti Konsisten Berprestasi

Kris Dayanti Raih Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Bukti Konsisten Berprestasi

26 Juli 2026

Recent News

Prabowo Ajak Masyarakat Percaya Pemerintah dan Hindari Tindakan Anarkis

Kepuasan Kinerja Prabowo Turun Tajam, SMRC Soroti Faktor Ekonomi dan Penegakan Hukum

26 Juli 2026
Pemkot Pontianak Apresiasi Pengabdian Setengah Abad Damkar Panca Bhakti

Pemkot Pontianak Apresiasi Pengabdian Setengah Abad Damkar Panca Bhakti

26 Juli 2026
Perkuat Pelestarian Cagar Budaya Lewat Festival Tanah Seribu

Perkuat Pelestarian Cagar Budaya Lewat Festival Tanah Seribu

26 Juli 2026
Kris Dayanti Raih Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Bukti Konsisten Berprestasi

Kris Dayanti Raih Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Bukti Konsisten Berprestasi

26 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development