banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Evaluasi Kemenpan RB di DPMPTSP Landak Dalam Kategori Cukup

DPMPTSP Kabupaten Landak dikukuhkan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Cukup dari Kemenpan-RB, yang diserahkan pada November tahun 2019.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Dalam rangka mengoptimalkan layanan publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Landak terus membenahi layanan di berbagai sektor.

Pelayanan yang diperbaiki tersebut mengantarkan DPMPTSP Landak mendapatkan Hasil Evaluasi sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Cukup dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang diserahkan pada November tahun 2019.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Landak, Benipiator menyatakan dalam hal pelayanan publik pihaknya akan terus meningkatkan kinerja dan layanan yang baik dan profesional bagi masyarakat.

“Dimana pun DPMPTSP yang menjadi tupoksi mereka adalah layanan publik tak terkecuali kita disini, oleh sebab itu kita juga akan terus meningkatkan layanan publik tersebut untuk mewujudkan layanan yang prima bagi masyarakat,” jelasnya, Sabtu(7/12).

Lebih lanjut Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak serta Kemenpan-RB yang telah bersedia melakukan survei terhadap layanan publik di DPMPTSP Landak.

Pada bulan Oktober 2019, menurutnya tim dari Kemenpan-RB datang ke Kabupaten Landak dalam rangka melakukan survei layanan publik, yang langsung melakukan monev DPMPTSP Kabupaten Landak.

Kemudian, pada November 2019 DPMPTSP Kabupaten Landak dinyatakan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Cukup.

“Dan ini mengalami peningkatan karena sebelumnya layanan publik pada DPMPTSP Landak di tahun 2018 mendapat kategori D. Tentunya ini merupakan hasil kerjasama kita, dan kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak hingga kita juga mendapat hasilnya,” ujar Beni.

Beni menjelaskan, hasil evaluasi yang dicapai merupakan hasil kerja keras semua pihak terutama Bupati Landak yang selalu mendukung melalui coffee morning maupun rapat koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Perlu kami sampaikan juga bahwa hasil evaluasi yang kita dapat ini merupakan wujud nyata dari dukungan Bupati Landak yang selalu memberikan dorongan dan teguran bagi kami OPD yang lalai dalam melaksanakan pelayanan publik seperti yang dikehendaki masyarakat,” katanya.

“Untuk mendukung pelayanan publik yang baik bahkan Bupati Landak telah memberikan sumbangan berupa sarana permainan untuk anak-anak sebagaimana mestinya kelengkapan sebuah pelayanan publik,” katanya menambahkan.

Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa berharap pelayanan publik pada DPMPTSP Kabupaten Landak terus ditingkatkan guna mewujudkan pelayanan yang standar dan tidak berpuas diri dengan memperoleh penghargaan dari Kemenpan-RB tersebut.

“Dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 sudah jelas disebutkan tentang Pelayanan Publik, organisasi penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana maksud dalam Undang-Undang tersebut maka se-kurang-kurangnya meliputi pelaksanaan pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat,  pengelolaan informasi,  pengawasan internal, penyuluhan kepada masyarakat, dan  pelayanan konsultasi,” ujar Karolin.

“Tentunya kita juga ingin Kabupaten Landak dapat menerapkan pelayanan publik sesuai aturan tersebut dan kami berharap DPMPTSP Landak tidak berpuas diri tetapi terus meningkatkan layanan yang optimal sesuai Undang-undang yang sudah berlaku, dan pada akhirnya dapat meningkatkan geliat investasi di Kabupaten Landak” ujar Karolin.

Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *