banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Sosialisasi Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi

Sosialisasi Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Landak Tahun 2019 dengan tema 'Penguatan Keterbukaan Informasi Publik pada Era Industri 4.0 Dalam Rangka Mewujudkan Desa Mandiri', di aula kantor Bupati Landak, Senin 25/11/2019.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kabupaten Landak menggelar Sosialisasi Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Landak Tahun 2019 dengan tema ‘Penguatan Keterbukaan Informasi Publik pada Era Industri 4.0 Dalam Rangka Mewujudkan Desa Mandiri’, di aula kantor Bupati Landak, Senin (25/11).

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten 2 Setda Landak Bidang Perekonomian dan Pembangunan Alexander, yang mewakili Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa.

Turut hadiri Kadis Kominfo Landak, PPID Utama Provinsi Kalbar, Tim Pertimbangan PPID, Kepala OPD/PPID Pembantu di Lingkungan Kabupaten Landak, PPID Utama Kabupaten, Camat di Kabupaten Landak dan seluruh Kades atau yang mewakili se-Kabupaten Landak.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Provinsi Kalbar serta Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Kalbar.

Membacakan sambutan Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa, Asisten II Setda Landak Bidang Perekonomian dan Pembangunan Alexander menyatatakan, tujuan tema kegiatan mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Bukan hanya menjamin hak akses bagi setiap warga negara untuk mendapatkan informasi saja, tetapi juga menuntut Pemerintah sebagai Badan Publik untuk lebih terbuka dan memberikan pelayanan informasi publik secara maksimal,” jelas Alexander.

“Undang-undang ini memberikan guidance bagi kita selaku badan publik untuk mengumumkan, dan menyediakan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” katanya menambahkan.

Alexander mengatakan, salah satu karakteristik kunci dari era industri 4.0 adalah kecepatan perubahan yang dialami oleh organisasi dan individu, karena inovasi teknologi yang muncul menciptakan cara untuk mengembangkan, bertukar dan mendistribusikan nilai di seluruh masyarakat serta membantu mengatasi tantangan lokal, regional dan global.

Keterbukaan informasi yang dilaksanakan mulai dari Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Desa dengan memanfaatkan teknologi informasi dapat mewujudkan masyarakat yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat desa dengan ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi secara berkelanjutan.

“Informasi merupakan kebutuhan mendasar setiap orang sebagai pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional,” tegas Alexander.

“Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, ini pesan Bupati Karolin,” ungkap Alexander.

Lebih lanjut Alexander menyatakan bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Landak hingga Pemerintahan Desa di Kabupaten Landak dapat bekerja secara lebih optimal dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi, sehingga pelayanan informasi dan dokumentasi dapat lebih ditingkatkan.

Selain itu diharapkan juga untuk segera memperbaharui informasi yang wajib diumumkan secara berkala pada website Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten atau Kota sampai pada Pemerintah Desa.

“Dengan demikian informasi tersebut dapat diperoleh dengan mudah oleh masyarakat secara online, sesuai mekanisme untuk memperoleh informasi publik didasarkan pada prinsip cepat, tepat waktu dan biaya ringan. Dengan e-government yaitu penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik, kita wujudkan Kalimantan Barat clean government dan good governance,” kata Alexander.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Landak Yohanes menyampaikan kegiatan diselenggarakan untuk memfasilitasi koordinasi dan kerjasama yang dinamis antar petugas PPID baik di Kabupaten maupun di Kecamatan dan Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.

“Melalui sosialisasi ini petugas PPID bisa lebih profesional dalam melayani permohonan informasi. Terlebih dengan penguasaan teknologi informasi yang harus dimiliki petugas PPID,” jelas
Yohanes.

Dengan materi-materi yang diberikan pada sosialisasi ini, diharapkan petugas PPID bisa menambah pengetahuan dari narasumber.

“Petugas PPID mendapat bahan edukasi dan pembelajaran tentang pelayanan informasi sehingga dapat bekerja lebih profesional, dalam arti dapat memenuhi apa yang diamanatkan UU 14 tahun 2008,” pungkas Yohanes.

Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *