triggernetmedia.com – Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Landak, dengan agenda Pelantikan Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Landak periode 2019-2024. Pelantikan digelar digedung DPRD Kabupaten Landak pada Rabu (30/10).
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Landak itu dihadiri staf ahli Gubernur Kalimantan Bara,t Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Hermanus.
Turut hadir, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Dapil Landak, Angeline Fremalco, Anggota DPRD Landak, Forkopimda Kabupaten Landak, Kepala OPD serta Camat se-Kabupaten Landak, Staf Ahli Bupati serta para Asisten Setda Landak, dan organisasi kemasyarakatan.
Dalam Rapat Paripurna, Heri Saman dari partai PDIP kembali ditunjuk sebagai ketua DPRD Kabupaten Landak. Unsur Wakil Ketua dipercayakan kepada Oktapius dari partai Nasdem dan Lamri dari partai Demokrat.
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Landak Periode 2019-2024 itu kemudian diangkat sumpah/janji jabatannya oleh Ketua Pengadilan Negeri Ngabang.
Penetapan ketiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Landak ini berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat nomor 1307/Pem/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Landak masa jabatan 2019-2024.
Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa berharap setelah ditetapkan secara definitif, pimpinan DPRD Kabupaten Landak dapat segera bekerja dengan baik dan bersinergi dengan kepala daerah untuk memajukan Kabupaten Landak.
“Kami ucapkan selamat kepada para pimpinan terpilih, kami harap dapat segera bekerja, mengingat Pimpinan Dewan yang terpilih bukan orang baru di DPRD Landak sehingga bisa langsung menjalankan tugasnya sebagai Pimpinan DPDR Landak,” ujar Karolin saat diwawncarai awak media usai pelantikan.
Dengan komposisi pimpinan yang tidak jauh berbeda dengan periode sebelumnya, Bupati Karolin ingin terjalinnya kemitraan dan sinkronisasi program pembangunan di Kabupaten Landak.
“Dengan komposisi pimpinan seperti ini sinkronisasi program, kemitraan dan sebagainya bisa berjalan lebih lancar sehingga Kabupaten Landak bisa melakukan pembahasan anggaran dan pengawasan dengan lebih baik lagi,” kata Karolin.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Hermanus menyatakan menyambut baik atas ditetapkannya pimpinan DPRD Kabupaten Landak definitif.
Ia berharap adanya sinergi dan hubungan harmonis antara Kepala Daerah dengan DPRD agar pembangunan di Kabupaten Landak dapat sejalan.
“Pemerintah provinsi Kalimantan barat menyambut baik adanya pimpinan definitif DPRD Kabupaten Landak, Kepala Daerah dan DPRD melalui pimpinan DPRD wajib memiliki hubungan yang bersinergi dan harmonis,” pesan Hermanus.
Selain merupakan unsur penyelenggara pemerintahan, lanjutnya, DPRD juga merupakan representasi rakyat daerah, oleh karena itu DPRD harus dapat memperlihatkan kinerja yang optimal dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenangnya.
“Laksanakanlah tugas dengan sebaik-baiknya, pahami tugas wewenang dan fungsi selaku pimpinan DPRD kabupaten Landak,” pesan Hermanus lagi.
Selama kepemimpinan lima tahun kedepan, sambung Hermanus, DPRD bersama Bupati dan Wakil Bupati Landak dapat bekerja menciptakan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Landak sesuai dengan visi misi Bupati Landak.
“Saya berharap bahwa dalam semangat yang produktif Bupati dan Wakil Bupati Landak serta DPRD selama lima tahun kedepan akan bergerak dalam suatu dinamika yang konstruktif dan bermuara pada terciptanya kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Landak,” pungkasnya.
Ariz



