triggernetmedia.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang mengamankan seorang pelaku Tindak Pidana Narkotika berinisial IL.
“IL alias A merupakan warga Jalan Bambang Ismoyo, Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang,” ungkap Kasat Narkoba Polres Bengkayang, IPTU Dwi Harjono, melalui Kanit Lidik 2, Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo, Kamis (24/10).
Menurutnya, penangkapan terhadap tersangka dilakukan disebuah penginapan di kawasan Kota Bengkayang.
“Penangkapan kita lakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran Narkoba yang berada di Kecamatan Bengkayang,” jelasnya.
Ipda Dwiyanto Bhanu mengatakan dari tangan tersangka polisi menemukan 11 paket sabu siap edar yang telah dibungkus dalam plastik klip.
“Total sebanyak 11 paket yang berhasil kita amankan dari tangan pelaku, dan barang bukti lainnya yang berkaitan maupun tidak dengan tindak pidana narkoba yang bersangkutan,” katanya.
Barang buki yang disita polisi dan diamanakan dari tangan tersangka yakni 1 (satu) unit HP, 1 (satu) buah dompet, 1 (satu) bungkus plastik berisikan sejumlah plastik klip, 1 (satu) buah kantong bertuliskan REDDOORZ, 1 (satu) sendok sabu, 1 (satu) korek api gas, 1 (satu) gulung Alumunium Foil, Uang 1 Juta Rupiah.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Bengkayang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Doe I Ariz



