triggernetmedia.com – Pemerintah kabupaten Landak melalui Dinas Perhubungan pada Bidang Sarana dan Prasarana melakukan pemasangan plang nama jalan di 108 titik yang ada disekitar kota Ngabang, Jumat (18/10).
“Pemasangan dan pemberian nama jalan ini berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Landak nomor 13 Tahun 2015 tentang pedoman penamaan jalan diwilayah Kabupaten Landak dan Peraturan Bupati Landak Nomor 57 tahun 2017 tentang nama jalan wilayah kabupaten Landak,” sebut Kepala Bidang Sarana dan Prasarana pada Dinas Perhubungan Kabupaten Landak, Radius.
Pemasangan plang nama jalan untuk tahun ini difokuskan di sekitar kota Ngabang. Untuk tahun ini pemasangan antar lain difokuskan dijalan Kabupaten yang ada di Kecamatan Ngabang.
“Ada sekitar 108 buah rambu papan nama jalan kita Pasang. Ini merupakan program kami di Dinas Perhubungan kabupaten Landak,” jelas Radius.
Radius menegaskan, pemadangan plang nama jalan bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mencari alamat suatu tempat yang ada disekitar Ngabang.
“Tujuannya agar memudahkan masyarakat mencari nama jalan dan alamat tempat tinggal,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Seksi Pengadaan Sarana dan Prasarana pada Dinas Perhubungan Kabupaten Landak, Heriyansyah menambahkan untuk target pemasangan selanjutnya yaitu pada jalan kabupaten disemua kecamatan yang ada di Kabupaten Landak.
“Target kita seluruh kecamatan di kabupaten Landak terpasang semua, sesuai dengan Perda Nomor 13 tahun 2015 dan Peraturan Bupati nomor 57 tahun 2017. Jadi untuk nama-namanya sudah ada semua tinggal menunggu pemasangan saja,” jelas dia.
Ariz

