triggernetmedia.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ketapang mengimbau kepada Seluruh Sekolah mulai dari TK, SD, SMP Negeri maupun Swasta yang terkena dampak kabut asap cukup parah untuk mulai meliburkan kegiatan belajar mengajar sampai kondisi cuaca membaik.
Imbauan tersebut disampaikan melalui surat edaran Disdik setelah menerima surat informasi dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang terkait kondisi udara yang mulai tidak sehat akibat kabut asap.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, Jahilin membenarkan kalau pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait libur sekolah akibat kabut asap di sejumlah wilayah terkena dampak cukup parah dari kabut asap.
“Surat Edaran mulai hari ini, isi suratnya kita memberikan kebijakan meliburkan aktivitas belajar di satuan pendidikan mulai dari jenjang TK, SD, SMP baik negeri maupun swasta,” jelasnya, Jum’at (6/9).
Jahilin menegaskan, Surat Edaran tersebut diakuinya berlaku hanya untuk sekolah-sekolah yang mengalami kondisi kabut asap yang cukup parah dan berlaku hingga kondisi udara kembali normal.
“Untuk satuan pendidikan yang kabut asapnya tidak terlalu parah maka aktivitas belajar mengajar seperti biasa, hanya saja untuk kegiatan olahraga atau aktivitas diluar ruangan agar dapat dikurangi,” tegasnya.
“Surat Edaran tersebut dibuat setelah mendapat tembusan dari Dinas Perkim-LH terkait informasi Indeks Standar Pencemaran Udara Di Kabupaten Ketapang atau ISPU,” katanya lagi.
Jhon I Ariz



