triggernetmedia.com – Pemerintah kabupaten Landak melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa melakukan rapat evaluasi dan pemutakhiran data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) melalui aplikasi e-PKH.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan masyarakat dan Pemerintahan Desa kabupaten Landak, Mardimo mengatakan, bahwa tujuan diadakannya kegiatan tersebut untuk mengevaluasi pelaksanaan program, sekaligus untuk memutakhirkan data melalui aplikasi e-PKH.
“Melalui kegiatan ini kita akan mengevaluasi pelaksanaan penyaluran bantuan sosial PKH yang sudah berjalan, kita diskusikan bersama apa kendala yang dihadapi para pendamping dilapangan,” kata Mardimo.
“Selain itu tugas paling penting yaitu kita segera mutakhirkan data-data terbaru, kita verifikasi seluruh komponen dan segera lakukan entry data pada aplikasi e-PKH,” Mardimo menambahkan.
Lebih lanjut, Mardimo menekankan kepada para pendamping PKH yang hadir untuk dapat melakukan verifikasi dan melakukan entry komponen setiap bulannya, baik komponen pendidikan dan kesehatan untuk bulan Agustus, September, dan Oktober.
“Pendamping dimohon mulai melakukan entry data perubahan pada status Keluarga Penerima Manfaat atau KPM dari sekarang, jangan menumpuk kegiatan entry data diakhir bulan mendekati final closing,” imbau Mardimo.
Berdasarkan hasil evaluasi, Mardimo menegaskan, bahwa saat ini pelaksanaan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilakukan secara online di Kabupaten Landak sudah berjalan cukup baik, walaupun masih ada beberapa tempat yang dilakukan secara offline.
“Penyaluran bantuan sosial PKH di Kabupaten Landak sudah berjalan cukup baik, kita sudah melaksanakan penyaluran PKH secara online meskipun masih ada beberapa titik penyaluran yang dilakukan secara offline,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Plt kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Landak juga menyampaikan, bahwa pada bulan September 2019 mendatang akan dilaksanakan bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dirinya kembali mengimbau kepada para pendamping PKH untuk turut mensosialisasikan program BPNT kepada keluarga penerima manfaat (KPM) PKH karena sebagian besar KPM BPNT merupakan dari KPM PKH, agar tidak menimbulkan konflik dengan alasan tidak tahu.
“Seiring akan diberlakukannya bantuan pangan non tunai (BPNT) pada bulan Septemtember mendatang, maka diharapkan para pendamping PKH juga mensosialisasikan program BPNT kepada KPM PKH dan BPNT, dimana sebagian besar KPM PKH adalah KPM BPNT,” jelas Mardimo.
Rapat evaluasi tersebut digelar di Aula Kantor Bupati Landak. Turut hadir seluruh pendamping PKH se-Kabupaten Landak.
Ariz