Jumat, 22 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Terdakwa Tipikor GP3K PT SHS Kembalikan Uang Kerugian Negara

ariz by ariz
28 Agustus 2019
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar, Sospolhukam
0
Terdakwa Tipikor GP3K PT SHS Kembalikan Uang Kerugian Negara
1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Satu diantara terdakwa Kasus korupsi terkait pengelolaan dana gerakan peningkatan produktivitas pangan berbasis korporasi (GP3K) PT Sang Hyang Seri (SHS), Miftahudin melakukan penyerahan uang pengganti atas kerugian negara terkait kasus yang menimpanya sebesar Rp300 juta.

Penyerahan uang pengganti itu disampaikan terdakwa melalui kuasa hukumnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang, Rabu (28/8).

Related posts

Kalbar Peringkat Keempat Nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2025

Kalbar Peringkat Keempat Nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2025

22 Mei 2026
Forum SIKADA Bahas Inflasi, UMKM, hingga Investasi di Kalbar

Forum SIKADA Bahas Inflasi, UMKM, hingga Investasi di Kalbar

22 Mei 2026

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Darmabella Tymbasz melalui Kasi Intel Kejari Ketapang, Agus Supriyanto mengatakan kedatangan kuasa hukum terdakwa hari ini dalam agenda menyerahkan uang pengganti terkait kasus tindak pidana korupsi PT SHS yang menjerat terdakwa.

“Uang pengganti yang dikembalikan senilai Rp 300 juta,” ungkapnya.

Dikatakan, uang pengganti tersebut saat ini sudah diterima pihak Kejari Ketapang dan telah disetorkan ke Kas Negara melalui Bank Mandiri yang disetor oleh Bendahara Kejari Ketapang, disaksikan Jaksa Penuntut Umum serta pihak terdakwa yang diwakili oleh kuasa hukumnya,”kata Agus Supriyanto.

“Tentunya dengan itikad baik ini, setidaknya dapat menjadi pertimbangan terdakwa dalam menjalani proses hukum yang sedang dijalaninya,” ujar Agus Supriyanto menambahkan.

Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa, Denie Amiruddin mengatakan kalau pengembalian uang pengganti atas kerugian negara oleh kliennya merupakan bentuk itikad baik kliennya.

“Pengembalian kerugian uang negara itu merupakan bentuk tanggungjawab dan itikad baik dari klien kami atas apa yang pernah dinikmatinya,” jelasnya.

“Klien kami mengaku menyesali perbuatannya dan kita berharap dengan itikad baik atas pengembelian kerugian uang negara ini, klien kami bisa mendapat pertimbangan dari majelis hakim dalam sidang-sidang selanjutnya terhadap klien kami,” ujar Kuasa Hukum terdakwa, Denie Amiruddin.

Jhon I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Kejari KetapangTerdakwa kembalikan uang kerugian negaraTipikor Dana GP3K PT Sang Hyang Seri
Previous Post

Buruan ke PCC, Ada 4 Ribu Lowongan Kerja di ‘Job Fair’ Pontianak 2019

Next Post

Pemkab Landak Lakukan Pemutakhiran Data PKH Melalui Aplikasi e-PKH

Next Post
Pemkab Landak Lakukan Pemutakhiran Data PKH Melalui Aplikasi e-PKH

Pemkab Landak Lakukan Pemutakhiran Data PKH Melalui Aplikasi e-PKH

Kalbar Peringkat Keempat Nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2025

Kalbar Peringkat Keempat Nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2025

22 Mei 2026
Forum SIKADA Bahas Inflasi, UMKM, hingga Investasi di Kalbar

Forum SIKADA Bahas Inflasi, UMKM, hingga Investasi di Kalbar

22 Mei 2026
Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Kuat di Tengah Gejolak Global

Pemerintah Perpanjang Kebijakan WFH ASN dan Swasta Dua Bulan

22 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Kalbar Peringkat Keempat Nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2025
  • Forum SIKADA Bahas Inflasi, UMKM, hingga Investasi di Kalbar
  • Pemerintah Perpanjang Kebijakan WFH ASN dan Swasta Dua Bulan

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Kalbar Peringkat Keempat Nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2025

Kalbar Peringkat Keempat Nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2025

22 Mei 2026
Forum SIKADA Bahas Inflasi, UMKM, hingga Investasi di Kalbar

Forum SIKADA Bahas Inflasi, UMKM, hingga Investasi di Kalbar

22 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600