banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Polisi Perketat Pengawasan Barang ilegal di Perbatasan Jagoi Babang

Aparat Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap aktifitas orang dan barang bawaan di wilayah perbatasan Jagoi Babang, Bengkayang. Sebagai antisipasi peredaran barang ilegal. (Foto dok).
banner 120x600

triggernetmedia.com – Kapolres Bengkayang, AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto menginstruksikan jajarannya memperketat pengawasan perbatasan di Jagoi Babang yang merupakan daerah perbatasan Indonesia – Malaysia.

“Pengawasan perbatasan ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang illegal dari negara Malaysia ke Indonesia, khususnya melalui perbatasan di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat,” kata Kapolres, Selasa (27/8).

Kapolres pun tak memungkiri banyaknya penangkapan dan pengungkapan kasus barang-barang ilegal yang masuk melalui wilayah perbatasan di Kecamatan Jagoi Babang masih rawan terjadi.

Meski demikian Ia kembali menegaskan bersama jajaran berkomitmen untuk terus memberantas aktivitas ilegal di kawasan perbatasan tersebut.

Baca juga  Drama Putri Candrawathi, Awalnya Menangis Sebagai Korban hingga Menangis Ditahan Penyidik

“Saya instruksikan kepada seluruh Polsek jajaran untuk meningkatkan dan memperketat pengawasan di perbatasan yang merupakan jalur masuknya barang-barang illegal asal Malaysia,” ujar AKBP Yos Guntur.

Kapolres menekankan kepada jajarannya untuk memberantas segala bentuk tindak pidana diwilayah perbatasan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Penindakan terhadap kejahatan wilayah perbatasan menjadi salah satu atensi. Sebab hal tersebut sangat merugikan negara,” tegasnya.

Peningkatan pengamanan perbatasan di wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia, di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat itu dilakukan Polres Bengkayang, yang juga bersinergi bersama Pemkab, TNI, Bea Cukai dan Imigrasi.

Baca juga  Suap Eks Penyidik KPK, Apa Peran Azis Syamsuddin Dalam Perkara DAK Lampung Tengah?

 

Nar I Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.