banner 120x600 banner 120x600
HeadlineKilas KalbarLandakLipsus

Mewujudkan Visi Misi Pemkab Landak yang Mandiri, Maju dan Sejahtera

×

Mewujudkan Visi Misi Pemkab Landak yang Mandiri, Maju dan Sejahtera

Sebarkan artikel ini

riggernetmedia.com – Sekretaris Daerah kabupaten Landak, Vinsensius menekankan kepada seluruh aparatur Desa yang ada di kabupaten Landak untuk bersinergi melakukan pembangunan di desa.

“Ini demi terwujudnya visi kabupaten Landak yang Mandiri, Maju dan Sejahtera,” kata Sekda Vinsensius dihadapan seluruh Camat dan kepala Desa se-Kabupaten Landak saat membuka acara sosialisasi perubahan APBDes tahun 2019 dan persiapan penyaluran dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahap III (40%) tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Selasa (27/8) di Aula Besar Kantor Bupati Landak.

“Saya berharap antara pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan, dan Pemerintah Desa tercipta kerjasama yang baik bersinergi dan memiliki satu visi yang sama untuk mewujudkan kabupaten Landak yang Mandiri, maju, dan Sejahtera,” timpal Vinsensius.

Dirinya mengatakan, salah satu misi penting untuk mewujudkan visi yang ada yaitu meningkatkan peran desa sebagai pusat pembangunan demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten landak tahun 2017-2022.

“Didalam RPJMD Kabupaten Landak 2017-2022 menegaskan bahwa dalam rangka mewujudkan visi Kabupaten Landak yang Mandiri, Maju dan Sejahtera didorong dengan salah satu misinya yaitu mewujudkan desa sebagai pusat pembangunan dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan,” ujar Vinsensius.

Menurut Vinsensius, dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, maka desa diberikan kesempatan yang besar untuk mengurus tata pemerintahannya sendiri serta melaksanakan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa.

Vinsensius berharap pemerintahan desa menjadi lebih mandiri dalam mengelola pemerintahan dan berbagai sumber daya alam yang dimiliki, termasuk didalamnya pengelolaan keuangan dan kekayaan milik desa.

“Dana desa merupakan salah satu sumber pendapatan dalam APB Desa yang dalam penggunaanya harus dilakukan sesuai dengan ketentuan atau pengaturan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. Harmonisasi sangat diperlukan dalam proses ini melalui prosedur dan pengaturan yang tepat, hal ini sangat diperlukan guna menyelaraskan pembangunan di desa dengan kebijakan yang berlaku sehingga tercipta sinergitas,” ujar Vinsensius mengingatkan aparaturnya.

Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *