Satpol PP Ketapang langsung menertibkan aktivitas bongkar muat dan menyuruh kapal yang berada di Tersus Ilegal diseputar jembatan Pawan II itu untuk meninggalkan lokasi tersebut pada Jum’at (16/8) sore.
Kasatpol PP Ketapang, Muslimin mengaku, sampai hari ini ternyata masih mendapat informasi masih adanya aktivitas bongkar muat dilokasi Tersus Ilegal.
“Karena itu kita turunkan langsung tim untuk melakukan penertiban. Padhal kemarin sudah kita beri dispensasi karena alasannya sudah telanjur mengambil upah. Sebenarnya sudah diberi waktu sebelumnya. Jadi tidak ada alasan lagi,” ujar Muslimin.
Muslimin menegaekan, bahwa pihaknya sudah turun kelapangan dan memerintahkan menghentikan aktivitas bongkar muat.
Bahkan saat ini kapal yang bersandar sudah pergi meninggalkan lokasi Tersus Ilegal itu.
“Kalau masih tidak mengindahkan kita akan koordinasi dengan Dishub untuk melakukan pembongkaran,” kata Muslimin.
Jhon I Ariz