banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600
HeadlineKilas KalbarSingBeBas

Polisi Serahkan 2.450 Pasang Sepatu Ilegal ke Bea Cukai Bengkayang

×

Polisi Serahkan 2.450 Pasang Sepatu Ilegal ke Bea Cukai Bengkayang

Sebarkan artikel ini
triggernetmedia.com –  Satreskrim Polres Bengkayang menyerahkan 35 karung sepatu karet Malayi ke Bea Cukai Jagoi Babang. Barang tersebut merupakan hasil dari tangkapan pada 1 Agustus 2019 dari sebuah bus tujuan Bengkayang-Seluas.
“Sepatu Karet tersebut bernilai 171 juta rupiah, dengan kerugian negara mencapai 79 juta lebih. Dan barang bukti sepatu tersebut akan dilimpahkan ke Rubasan Singkawang–oleh Bea Cukai Jagoi Babang, untuk diteliti lebih jauh,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Michael Terry Hendrata, Selasa (6/8).
“Hari ini akan kita limpahkan BB ke pihak Bea Cukai untuk menanganinya. Sudah menjadi tanggung jawab sepenuhnya pihak Bea Cukai Jagoi Babang,” jelas Kasatreskrim.
Kasatreskrim melanjutkan, barang bukti yang dilimpahkan Polres Bengkayang berupa 1 (satu) unit Bus penumpang jurusan Seluas-Pontianak warna kuning “TIGA SAUDARA” dengan nompol KB 7023 BM dan anak Kunci.
“Selain itu, terdapat 35 bal atau karung warna putih berisikan sepatu karet buatan Malaysia berjumlah 2.450 pasang, dengan rincian 10  bal/karung sepatu karet cap Bintang, 7  bal/karung sepatu karet cap Burung Elang terbang, dan 18 bal/karung sepatu karet shoes Bentan,” rincinya.
Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jagoi Babang, Satrianto Sejati mengatakan, barang bukti yang diterima pihaknya akan di tutup dan sementara langsung dibawa ke Rubasan Singkawang, karena penitipan perkara barang bukti milik Bea Cukai Jagoi Babang saat ini sudah tidak tertampung.
“Tindakan selanjutnya untuk sepatu karet Malaysia masih dan akan di proses penyidikan, apakah akan di musnahkan ataupun di lelang sesuai prosedur yang ada,” ujar Satrianto.
“Setelah penyerahan dari Polres Bengkayang ke Bea Cukai sepatu karet tersebut langsung dibawa menggunakan bis pengangkut yang sekaligus jadi barang bukti,” jelasnya.
Lebih lanjut, dikatakan Satrianto, atas kejadian dan beberapa kasus yang sudah berlalu terkait dengan banyaknya barnag ilegal yang masuk ke Indonesia dari Malaysia,  pihaknya masih kesulitan dalam mendeteksi peredaran barang ilegal yang masuk melalui jalur tikus di wilayah perbatasan.
“Petugas Bea Cukai Jagoi Babang saat ini masih kesulitan dalam mendeteksi peredaran barang masuk di perbatasan negara RI- Malaysia. Karena begitu banyak jalur tikus yang dapat di akses, misalnya melewati perkebunan kepala sawit perusahaan, dan ini yang membuat kita sulit mengakses,” ucapnya.
Selain itu, diakuinya, kendala dalam mengawasi titik-titik yang menjadi jalur masuk barang ilegal tersebut juga karena  keterbatasan personil, yang saat ini hanya diawasi oleh enam orang petugas Pengawasan Bea Cukai Jagoi Babang.
“Salah satu upaya yang bisa meniadakan barang masuk yang dapat merugikan negara adalah pemeritah harus segera membuka Get pintu masuk PLB menjadi PLBN resmi,” ujarnya.
Nar | Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *