triggernetmedia.com – Wakil Bupati Bengkayang Agustinus Naon mengatakan, Kemerdekaan dan kebebasan mengeluarkan pendapat dijamin oleh undang – undang baik yang disampaikan melalui Ormas, OKP dan LSM.
“Bahwa hak dan tanggungjawab kita berpartiisipasi aktif dalam membangun Indonesia. Hal terpenting komitmen bersama dari ormas memahami dan memaknai peran tugas dan fungsinya ditengah masyarakat,” ucap Naon saat menghadiri kegiatan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) dalam upaya Pembinaan organisasi Kemasyarakatan (Ormas),Organisasi Kepemudaan (OKP),Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan dialog kemitraan lintas tokoh seKabupaten Bengkayang Kamis (1/8).
Kemudian menurutnya, baik Ormas, OKP dan LSM adalah Perserikatan dan atau perkumpulan yang merupakan mitra Pemerintah yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Dan Peran Ormas LSM OKP dirasakan efektif untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam menyamakan visi misi dan persepsi,” ucapnya.
Naon juga mengingatkan, kedepan ada dua agenda penting yang akan dihadapi. Pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 agar Ormas OKP dan LSM ciptakan kondisi kondusif ditengah masyarakat.
“Kedua Aparatur Sipil Negara atau ASN agar tidak terlibat dan melibatkan diri dalam politik praktis,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan sosialisasi Undang Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi Undang-undang.
Turut hadir dari unsur Badan Kesbangpol Provinsi Kalbar, Ketua DPRD Martinus Kajot, Ketua FKUB kabupaten Hendrikus Clemen, Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Bengkayang Sukirno, para Kepala Kantor, Badan dan Dinas, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta 50 orang peserta dan perwakilan Ormas, OKP, LSM dan Tokoh masyarakat Bengkayang.
Kepala Kesbangpol Provinsi, Kapolres Bengkayang, Ketua FKUB Bengkayang dan Kepala Kesbangpol Kabupaten Bengkayang turut menjadi narasumber.
Nar I Ariz