triggernetmedia.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajukan penangguhan enam video YouTube Kimi Hime yang dinilai melanggar UU ITE kepada pihak Google, demikian disampaikan Plt. Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Rabu (24/7/) dan diberitakan suara.com.
Padahal sebelumnya, sudah ada tiga video Kimi Hime yang sudah ditarik peredarannya dari YouTube karena dinilai Kominfo melanggar nilai-nilai kesusilaan bahkan cenderung mengarah ke pornografi.
“Ada 6 konten yang kami nyatakan kepada Google untuk dibatasi restriksif untuk Kimi Hime,” terang Setu.
Selain menyajikan tampilan visual yang bisa merusak moral bangsa, Nando juga mengatakan bahwa pemberian judul video pada konten yang Kimi Hime hadirkan, bisa diasosiasikan hal negatif.
“Konten-konten yang sangat vulgar itu sudah jelas melanggar kesusilaan. Selain itu, ada misliding timeline dari penggunaan judul dan bahasa-bahasa yang menjurus orang untuk berfantasi,” lanjut dia.
Terlepas dari hal tersebut, Nando berpendapat bahwa untuk mendapatkan popularitas di YouTube tidak perlu sesuatu yang bisa merusak moral generasi muda.
“Kita harapkan (YouTuber) jangan mereka mengejar clickbait dengan memperlihatkan tampilan yang dilihat sepintas (seperti) telanjang, atau pakai thumbnail judul yang melanggar kesusilaan,” tutup Setu.
Pewarta : Liberty Jemadu | Tivan Rahmat