KENDAWANGAN (triggernetmedia.com) – Warga Kendawangan Kabupaten Ketapang digemparkan dengan tewasnya Abestian (45) warga Dusun Jati Desa Kendawangan Kiri Kecamatan Kendawangan. Abestian diduga tewas karena dibunuh, Sabtu (23/2).
Keterangan seorang warga yang enggan disebut identitasnya, mengatakan, kejadian bermula dari adu mulut.
“kemudian terjadi perkelahian di Rawa 800 Dusun Cempedak Desa Banjarsari. Pelaku diduga lebih dari satu orang,” ungkapnya.
Masih menurut sumber yang enggan disebut, akibat perkelahian itu, Abestian yang akrab disapa Abas mengalami luka pada bagian kepala.
“Luka tersebut diduga disebabkan benturan benda tumpul hingga menyebabkan kematian korban,” ujarnya.
Korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Kendawangan untuk kepentingan otopsi. Kemudian pada pagi harinya korban dikebumikan oleh pihak keluarga.
Hingga kini kasus dugaan pengeroyokan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia itu masih dalam penyelidikan pihak berwajib.
Pasca kejadian, Minggu (24/2) sejumlah warga mendatangi Kantor Camat dan Mapolsek Kendawangan. Mereka meminta aparat berwenang segera membongkar warung remang-remang yang ada di sepanjang jalan rawa 800 dusun Cempedak Desa Banjarsari Kecamatan Kendawangan, yang diduga rawan kriminalitas.
“Kami meminta kepada pemerintah Kecamatan dan pihak Polsek segera menutup cafe remang-remang di jalan Rawa 800, karena memicu kriminalitas seperti yang terjadi pada malam kemarin hingga menewaskan warga Kendawangan,” kata salah seorang warga setempat, Wahyudi.
Wahyudi menyebut, akibat kejadian yang menewaskan Abestian, warga Dusun Jati, Desa Kendawangan Kiri berbondong-bondong ke halaman Kantor Camat dan Mapolsek Kendawangan.
Warga mengaku khawatir dan prihatin, sekaligus meminta pihak berwenang segera membongkar semua cafe atau warung remang-remang yang meresahkan itu.
“Warga tidak akan segan-segan membongkar cafe atau warung remang-remang itu. Apabila memang tidak ada upaya dari pihak berwenang dalam menindaklanjuti tuntutan warga”, ujar Wahyudi.
Mencermati tuntutan warga, Camat Kendawangan Rahkmat Rohendi, mengatakan akan segera berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengambil langkah sesuai tuntutan yang disampaikan warga.
“Kami Forkopimka Kendawangan akan segera mengambil langkah-langkah dan berkoordinasi bersama tokoh agama, tokoh masyarakat bahkan pihak pemda Ketapang, juga Sat Pol PP untuk mengambil langkah tepat terkait keberadaan tempat hiburan malam yang ada di Kecamatan Kendawangan ini,” ucapnya.
Camat Kendawangan, Rakhmat Rohendi mengakui keberadaan tempat hiburan malam atau sejumlah warung remang-remang yang ada di kawasan Rawa 800 mengundang tindak kriminalitas.
“Bahkan yang kita khawatirkan juga keberadaannya itu memicu peredaran narkoba dan kejahatan lainnya,” pungkasnya.
Pewarta : Jhon
Editor : Arizbroadcaster