Selasa, 19 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Isa Anshari divonis PN Ketapang 6 Bulan Penjara

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
18 Februari 2019
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar
0
1.2k
VIEWS
Share on Facebook

KETAPANG (triggernetmedia.com) – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ketapang menjatuhkan vonis hukuman terhadap terdakwa kasus ujaran kebencian, Isa Anshari dengan hukuman penjara selama enam bulan lamanya.

Putusan tersebut dibacakan majelis hakim dalam persidangan beragendakan putusan, Senin (18/2) sekira pukul 14.00 WIB.

Related posts

PDAM Pontianak Diminta Tingkatkan Kualitas Pelayanan

PDAM Pontianak Diminta Tingkatkan Kualitas Pelayanan

18 Mei 2026
Bhayangkara Presisi Juara AVC 2026, Kalbar Didorong Jadi Pusat Sport Tourism

Bhayangkara Presisi Juara AVC 2026, Kalbar Didorong Jadi Pusat Sport Tourism

18 Mei 2026

Ketua Majelis Hakim, Iwan Wardhana dalam persidangan memutuskan, mengadili, menyatakan terdakwa Isa Anshari telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan sebagaimana dakwaan penuntut umum.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama enam bulan,” tegasnya dimuka persidangan.

Majelis hakim menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan serta menetapkan agar terdakwa tetap ditahan.

“Menetapkan barang bukti berupa dua lembar screenshoot postingan akun facebook dengan nama Isa Anshari serta satu akun facebook dengan nama Isa Anshari tetap terlampir dalam berkas perkara dan mengembalikan satu unit handphone samsung galaxy grand prima dan satu buah buku berjudul aneka pemikiran tentang kuasa dan wibawa kepada terdakwa,” kata Ketua Majelis Hakim, Iwan Wardhana.

Dalam persidangan itu, terdakwa Isa Anshari diberikan kesempatan untuk berkoordinasi dengan penasehat hukumnya, apakah menerima hukuman atau akan melakukan upaya hukum lainnya.

“Berkaitan dengan putusan majelis hakim terhadap perkara ini, kami dari penasehat hukum terdakwa meminta waktu untuk berpikir guna menyikapi putusan ini,” kata penasehat hukum terdakwa, Deni Amiruddin.

Selain dihadiri sejumlah masyarakat dan simpatisan terdakwa. Sidang putusan terhadap Isa Anshari itu mendapat pengamanan aparat.

Pewarta : Jhon
Editor : Arizbroadcaster

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Previous Post

Muda Mahendrawan Minta ASN KKR Tak Eksklusif

Next Post

Rakor Persiapan Pemilu, Bengkayang Bahas Hal Penting

Next Post

Rakor Persiapan Pemilu, Bengkayang Bahas Hal Penting

PDAM Pontianak Diminta Tingkatkan Kualitas Pelayanan

PDAM Pontianak Diminta Tingkatkan Kualitas Pelayanan

18 Mei 2026
Bhayangkara Presisi Juara AVC 2026, Kalbar Didorong Jadi Pusat Sport Tourism

Bhayangkara Presisi Juara AVC 2026, Kalbar Didorong Jadi Pusat Sport Tourism

18 Mei 2026
Menag Umumkan Iduladha 1447 H Digelar Serentak pada 27 Mei

Menag Umumkan Iduladha 1447 H Digelar Serentak pada 27 Mei

18 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • PDAM Pontianak Diminta Tingkatkan Kualitas Pelayanan
  • Bhayangkara Presisi Juara AVC 2026, Kalbar Didorong Jadi Pusat Sport Tourism
  • Menag Umumkan Iduladha 1447 H Digelar Serentak pada 27 Mei

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

PDAM Pontianak Diminta Tingkatkan Kualitas Pelayanan

PDAM Pontianak Diminta Tingkatkan Kualitas Pelayanan

18 Mei 2026
Bhayangkara Presisi Juara AVC 2026, Kalbar Didorong Jadi Pusat Sport Tourism

Bhayangkara Presisi Juara AVC 2026, Kalbar Didorong Jadi Pusat Sport Tourism

18 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600