Minggu, 16 November 2025
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Sengketa Tanah, Ahli Waris Gugat Pemkab Melawi

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
16 Januari 2019
in Headline, Kapuas Raya, Kilas Kalbar
0
1.2k
VIEWS
Share on Facebook

NANGA PINOH (triggernetmedia.com) – Kisruh kepemilikan tanah Dinas Pangan dan Perkebunan Kabupaten Melawi (eks kantor kehutanan, red) di Jalan Juang, Desa Tanjung Niaga, Kecamatan Pinoh bergulir panas. Kini, Pihak ahli waris tengah menempuh jalur hukum guna memperjuangkan hak mereka, yang diakui sudah dikuasai Pemkab Melawi sejak tahun 2005.

“Sudah didaftarkan gugatannya di Pengadilan Negeri Sintang. Dengan nomor perdata Gugatan 1/Pdt,G/2019/ PN.Stg tanggal pendaftaran 16 januari 2019.
Kami siap dengan bukti-bukti dipersidangan nanti,” ungkap Kuasa Hukum ahli waris, Yuventus, Rabu (16/1).

Related posts

Pemkot Pontianak Bangun Turap 676 Meter di Sungai Jawi untuk Cegah Genangan

Pemkot Pontianak Bangun Turap 676 Meter di Sungai Jawi untuk Cegah Genangan

15 November 2025
Ratusan Atlet Taekwondo Bersaing di Wali Kota Cup 4 Pontianak

Ratusan Atlet Taekwondo Bersaing di Wali Kota Cup 4 Pontianak

15 November 2025

Sejumlah pihak yang digugat, kata Yuventus diantaranya yakni tergugat satu bupati Melawi. Dalam gugatan tersebut bupati Melawi dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum.

“Dasar gugatan pasal 1365 KUHP perdata yang berbunyi tiap perbuatan melanggar hukum yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu mengganti kerugian tersebut.” beber Yuventus.

Yuventus mengungkapkan bahwa kliennya, Almarhum Sasrudin M Sattim, awalnya membeli sebidang tanah bersertifikat pada tahun 1997 dengan SHM no 325. Jual beli itu diuraikan dalam surat tersebut, berikut gambar situasi, dengan gambar tanah tertanggal 21 Mei 1997 nomor 3504/97 dengan luas 2.051 meter persegi.

“Klien kami jelas asal usulnya dalam memiliki tanah itu. Jadi bukan asal, klaim saja. Saksi saksi juga akan kita hadirkan dipersidangan berikut bukti-bukti. Fakta ini diperkuat berdasarkan Akta Jual Beli jaman Kepala wilayah kecamatan Nanga Pinoh, Alm Drs Mas’ud Nawawi pada tahun 1997. Dulunya kantor itu bernama Kantor Pemangku Hutan ( KPH) Sintang Selatan,” ujarnya.

Saat ini tanah tersebut telah diklaim Pemda Melawi. Klaim Pemda Melawi berdasarkan surat penyerahan daftar aset tanggal 3 Januari 2005 yang diserahkan dari Kabupaten Sintang dengan nomor 100/0066/TAPEM-A 13 Januari 2005.

Padahal, kata Yuventus, Kabupaten Sintang berdasarkan penyerahan dari pihak provinsi 20 maret tahun 2001 berdasarkan berita acara serah terima nomor 07/P3D/GUB/3/2001

“Klien kami sudah beberapa kali menyampaikan itikad baik kepada pihak Pemda Melawi untuk diselesaikan secara musyawarah mufakat. Namun, justru sebaliknya, klien kami malah di somasi Pemkab Melawi pada tanggal 18 September 2018,” ungkap Yuventus.

Kuasa Hukum Penggugat, Yuventus bahkan menyatakan bahwa sertifikat kepemilikan tanah yang diklaim atas nama klaimnya itu dikuasai oleh Pemkab Melawi di bidang aset.

“Dulu sertifikat itu dipinjam oleh pihak pemkab dan sampai detik ini tidak dikembalikan. Ini juga termasuk dalam tindak pidana penggelapan pasal 372. Karena sertifikat merupakan akta otentik. Apalagi sertifikat itu jelas atas nama pemiliknya klien saya,” sebut Yuventus.

Pewarta : Dea
Editor : Arizbroadcaster

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Previous Post

Razia Gas LPG 3Kg, Terjadi Perdebatan Antara Petugas dan Pelaku Usaha

Next Post

KPU Bengkayang Rekrut 55 Relawan Demokrasi

Next Post

KPU Bengkayang Rekrut 55 Relawan Demokrasi

Pemkot Pontianak Bangun Turap 676 Meter di Sungai Jawi untuk Cegah Genangan

Pemkot Pontianak Bangun Turap 676 Meter di Sungai Jawi untuk Cegah Genangan

15 November 2025
Ratusan Atlet Taekwondo Bersaing di Wali Kota Cup 4 Pontianak

Ratusan Atlet Taekwondo Bersaing di Wali Kota Cup 4 Pontianak

15 November 2025
Kapuas Hulu Borong Enam Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kalbar 2025

Kapuas Hulu Borong Enam Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kalbar 2025

15 November 2025

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pemkot Pontianak Bangun Turap 676 Meter di Sungai Jawi untuk Cegah Genangan
  • Ratusan Atlet Taekwondo Bersaing di Wali Kota Cup 4 Pontianak
  • Kapuas Hulu Borong Enam Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kalbar 2025

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pemkot Pontianak Bangun Turap 676 Meter di Sungai Jawi untuk Cegah Genangan

Pemkot Pontianak Bangun Turap 676 Meter di Sungai Jawi untuk Cegah Genangan

15 November 2025
Ratusan Atlet Taekwondo Bersaing di Wali Kota Cup 4 Pontianak

Ratusan Atlet Taekwondo Bersaing di Wali Kota Cup 4 Pontianak

15 November 2025
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600