Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Naikkan Tukin TNI dan Pegawai Kemhan, Prasetyo: Bentuk Apresiasi atas Kinerja dan Pengabdian

Perpres Nomor 42 dan 43 Tahun 2026 menaikkan tunjangan kinerja prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan dari 70 persen menjadi 90 persen sebagai bentuk apresiasi atas reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
30 Juli 2026
in Headline, Keuangan, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Prabowo Tunda Kunjungan ke Tiongkok, Fokus Pantau Situasi Dalam Negeri

Mensesneg Prasetyo Hadi [Dok Biro Pers Sekretariat Presiden]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pemerintah resmi menyesuaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2026 dan Perpres Nomor 43 Tahun 2026. Kebijakan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan sekaligus apresiasi terhadap reformasi birokrasi yang telah dijalankan di lingkungan pertahanan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa tunjangan kinerja merupakan komponen kesejahteraan yang berlaku di berbagai kementerian dan lembaga, dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan kelas jabatan serta kebijakan pemerintah.

Menurutnya, penyesuaian tunjangan bukan hanya diberikan kepada TNI dan pegawai Kemhan, tetapi juga menyasar kelompok profesi lain yang selama ini menjalankan tugas di wilayah dengan tingkat kesulitan tinggi, seperti guru, dosen, dan tenaga kesehatan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Pemerintah terus memperhatikan kesejahteraan aparatur dan tenaga pelayanan publik yang mengabdikan diri di daerah-daerah dengan tantangan yang tidak ringan,” ujar Prasetyo.

Juru Bicara Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan terbitnya Perpres Nomor 42 Tahun 2026 dan Perpres Nomor 43 Tahun 2026 menjadi landasan hukum bagi penyesuaian tukin prajurit TNI dan pegawai Kemhan.

Menurut Rico, kebijakan tersebut merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas capaian reformasi birokrasi yang telah dilakukan di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI. Penyesuaian tunjangan diharapkan mampu meningkatkan motivasi kerja, profesionalisme, serta kualitas pengabdian personel dalam menjalankan tugas menjaga kedaulatan negara.

Sebelum aturan baru diterbitkan, tunjangan kinerja personel TNI dan pegawai Kemhan dibayarkan sebesar 70 persen dari nilai tunjangan kinerja nasional sesuai kelas jabatan. Melalui regulasi terbaru, besaran tersebut dinaikkan menjadi 90 persen.

Dengan penyesuaian itu, nominal tunjangan yang diterima personel diperkirakan mengalami peningkatan signifikan. Untuk kelas jabatan 17, tunjangan diperkirakan mencapai sekitar Rp34,9 juta hingga Rp35,5 juta per bulan. Sementara kelas jabatan 16 diperkirakan menerima sekitar Rp24,8 juta per bulan dan kelas jabatan 15 sekitar Rp17,6 juta per bulan.

Adapun untuk pejabat tinggi TNI, seperti Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), nilai tunjangan kinerja diperkirakan mencapai sekitar Rp45,3 juta per bulan. Sedangkan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI dan para wakil kepala staf angkatan diperkirakan menerima sekitar Rp41,8 juta per bulan.

Kementerian Pertahanan menilai peningkatan tunjangan kinerja tidak hanya berdampak pada kesejahteraan personel, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendorong birokrasi pertahanan yang lebih profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap kualitas pelayanan, efektivitas organisasi, serta kinerja prajurit TNI dan aparatur sipil negara di lingkungan Kemhan terus meningkat dalam mendukung tugas pertahanan negara dan berbagai program strategis nasional.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: ASN Kemhankementerian pertahanankemhankesejahteraan prajuritksadKSALKSAUPerpres 42 Tahun 2026Perpres 43 Tahun 2026pertahanan negaraprasetyo hadiReformasi BirokrasiTNItukin TNItunjangan kinerja
Previous Post

Dari Pekarangan Rumah, Warga Siantan Hilir Menumbuhkan Ketahanan Pangan

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Prabowo Tunda Kunjungan ke Tiongkok, Fokus Pantau Situasi Dalam Negeri

Pemerintah Naikkan Tukin TNI dan Pegawai Kemhan, Prasetyo: Bentuk Apresiasi atas Kinerja dan Pengabdian

30 Juli 2026
Dari Pekarangan Rumah, Warga Siantan Hilir Menumbuhkan Ketahanan Pangan

Dari Pekarangan Rumah, Warga Siantan Hilir Menumbuhkan Ketahanan Pangan

30 Juli 2026
270 Siswa Mulai MPLS di Sekolah Rakyat Pontianak, Prioritaskan Anak Keluarga Miskin

270 Siswa Mulai MPLS di Sekolah Rakyat Pontianak, Prioritaskan Anak Keluarga Miskin

30 Juli 2026
Edi Rotasi Pejabat Pemkot Pontianak, Tekankan Profesionalisme dan Inovasi Pelayanan Publik

Edi Rotasi Pejabat Pemkot Pontianak, Tekankan Profesionalisme dan Inovasi Pelayanan Publik

30 Juli 2026

Recent News

Prabowo Tunda Kunjungan ke Tiongkok, Fokus Pantau Situasi Dalam Negeri

Pemerintah Naikkan Tukin TNI dan Pegawai Kemhan, Prasetyo: Bentuk Apresiasi atas Kinerja dan Pengabdian

30 Juli 2026
Dari Pekarangan Rumah, Warga Siantan Hilir Menumbuhkan Ketahanan Pangan

Dari Pekarangan Rumah, Warga Siantan Hilir Menumbuhkan Ketahanan Pangan

30 Juli 2026
270 Siswa Mulai MPLS di Sekolah Rakyat Pontianak, Prioritaskan Anak Keluarga Miskin

270 Siswa Mulai MPLS di Sekolah Rakyat Pontianak, Prioritaskan Anak Keluarga Miskin

30 Juli 2026
Edi Rotasi Pejabat Pemkot Pontianak, Tekankan Profesionalisme dan Inovasi Pelayanan Publik

Edi Rotasi Pejabat Pemkot Pontianak, Tekankan Profesionalisme dan Inovasi Pelayanan Publik

30 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development