KUBU RAYA (triggernetmedia.com) – Kabupaten Kubu Raya kembali dinobatkan sebagai Kabupaten Peduli Ham untuk kali keempat secara berturut-turut diterima sejak tahun 2015, 2016 dan 2017 dan 2018. Bupati Kubu Raya Rusman Ali menerima penghargaan itu langsung dari Wakil Presiden M. Yusuf Kalla.
“Penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Kubu Raya ini tidak lepas dari kerja keras semua stakeholder termasuk masyarakat Kubu Raya. Ini wujud nyata terbangunnya kerjasama yang harmonis, komunikasi yang baik antara Pemerintah dengan DPRD, antara Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, Pengurus RT dan seluruh maayarakat Kubu Raya, sehingga Kubu Raya mampu mempertahankan diri sebagai Kabupaten Peduli Ham di Indonesia,” kata Bupati Rusman Ali, Selasa (11/12).
Saat ini, kata bupati Rusman Ali,, koordinasigram rencana aksi nasional di Kubu Raya telah berjalan dengan baik, begitu juga dengan dukungan sistem penyampaian laporan yang memberikan nilai tambah dalam pemenuhan kriteria sebagai kabupaten peduli HAM.
“Saya berharap dengan penghargaan ini kedepan bisa menambah semangat dan pemenuhan hak bagi masyarakat secara luas. Terlebih pemenuhan dan perlindungan hak perempuan dan anak,” ujarnya.
Bupati Rusman Ali mengatakan bahwa penegakan HAM bukan hanya karena tuntutan konstitusi, namun menyangkut nilai-nilai kemanusiaan serta hubungan sinergis antara pemerintah dan masyarakat.
Dikatakan, Kubu Raya mendapatkan perhatian dari Pemerintah Pusat sebagai Kabupaten peduli HAM, berawal dari Kebijakan yang diambil dirinya pada awal memimpin Kubu Raya. Yakni dengan pembangunan jalan-jalan poros, pembangunan jalan-jalan poros dianggap sebagai sebuah langkah untuk pemenuhan hak-hak masyarakat.
“Dimana jika sebelumnya masyarakat mengeluarkan biaya yang sangat tinggi untuk berdagang dan menjual hasil pertanian dan perkebunannya, dengan telah terbangunnya infrastruktur jalan poros dapat menekan biaya masyarakat. Mendekatkan jarak tempuh dan memperpendek waktu yang dibutuhkan. Berbagai program yang kita lakukan di Kubu Raya itulah yang dinilai sebagai sebuah upaya kita untuk pemenuhan hak-hak warga kita. Hak-hak azasi manusia, hak untuk mendapatkan akses yang mudah dan cepat. Dengan terbangunnya jalan poros, baiaya yang dikeluarkan masyarakat menjadi lebih kecil. Hak mendapatkan pelayanan publik, dengan sistem pelayanan yang juga kita bangun dengan lebih sederhana, lebih cepat dan lebih terbuka. Misalnya perijinan, setiap orang dapat mengakses dimana saja, kapan saja dan dari mana saja,” terang Rusman Ali.
Disampin itu, lanjut bupati Rusman Ali, berbagai program dalam meningkatkan ksejahteraan sosial masyarakat. Pemerintah Kubu Raya melalui program insentif guru ngaji dan fardhu kifayah, insentif dukun beranak mitra bidan, insentif ketua rt,rw kepala dusun. Insentif Guru PAUD non PNS, pelayanan kesehatan gratis dan berbagai program lainya, yang ternyata tanpa disadari merupakan sebuah upaya pemenuhan hak, bahkan hingga pembangunan sarana dan prasarana ibadah di sekolah.
“Alhamdulillah Kabupaten Kubu Raya menjadi yang terbaik di Kalimantan Barat dengan total nilai 79,73 dengan predikat Kabupaten Peduli Hak Azasi Manusia. Setelah Kubu Raya ada Kabupaten Sanggau, Kapuas Hulu, Mempawah, Sambas dan Kota Pontianak dengan predikat Cukup Peduli HAM,” sebut bupati Rusman Ali.
Sementara, Wakil Presiden M. Yusuf Kalla, mengapresiasi pemerintah Daerah di Indonesia yang terus berupaya mewujudkan pelayanan kepada masyarakat dengan nilai-nilai Hak Azasi Manusia.
“Melalui penghargaan yang diterima oleh Beberapa Daerah yang sudah dinilai memenuhi Hak Azasi dalam mengambil kebijakan dan program pembangunan serta pelayanan publik, dapat terus diperbaiki dan ditingkatkan untuk pemenuhan haka-hak azasi manusia,” harap Wakil Presiden RI Mana. Yusuf Kalla.
Pewarta : Rio /Humas Pemkab. Kubu Raya
Editor : Arizbroadcaster