Sabtu, 2 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Polisi amankan 4 Ton pangan Ilegal Malaysia

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
12 November 2018
in Headline, Kilas Kalbar, SingBeBas
0
1.2k
VIEWS
Share on Facebook

BENGKAYANG (triggernetmedia.com) -Jajaran Polres Bengkayang kembali menggagalkan upaya penyeludupan barang ilegal yang diduga berasal dari negara tetangga Malaysia. Kepolisian Sektor Teriak, kali ini menggagalkan upaya penyeludupan 412 kotak wortel, dengan berat kurang lebih mencapai 4 ton.

“Penyeludupan wortel ini dilakukan saat melakukan razia kendaraan di depan Mako Polsek Teriak Minggu kemarin. Kegiatan razia rutin dalam rangka Cipta Kondisi,” kata Kapolsek Teriak, Ipda Jumadi, Senin (12/11) di Bengkayang.

Related posts

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026
Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

1 Mei 2026

Saat dilakukan razia kata Kapolsek Teriak, Ipda Jumadi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara nopol KB 9316 NY yang mengangkut 412 kotak wortel merk Carrot. Wortel tersebut diduga berasal dari Malaysia.

“Karena tidak bisa menunjukkan dokumen, wortel dan pemiliknya langsung kami amankan untuk dilakukan penyelidikan”, ucap Kapolsek Ipda Jumadi.

Dikatakan Kapolsek, wortel ilegal yang berhasil digagalkan aparat kepolisian itu dikemas kedalam 412 kardus. Setiap kardus berisi 10 kilogram wortel.

” Sopir bernama TA, laki-laki, merupakan warga Dusun Setia Jaya Rt. 002/Rw.001, Desa. Bengkilu, Kec. Tujuh Belas Kab. Bengkayang,” jelas dia.

Kapolsek Teriak, Ipda Jumadi menyatakan TA melanggar UU RI Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan, UU RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan UU RI Nomor 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan.

“Yang bersangkutan kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Bengkayang. Dia terancam pidana 5 tahun penjara,” kata Kapolsek Teriak Ipda Jumadi.

Pewarta : Doe
Editor : Dhesta

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Previous Post

209 Dus Miras Ilegal Asal Malaysia ditangkap Polisi

Next Post

HKN momentum peningkatan kualitas pelayanan sektor kesehatan

Next Post

HKN momentum peningkatan kualitas pelayanan sektor kesehatan

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026
Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

1 Mei 2026
May Day Jadi Momentum Pemerintah Umumkan Kebijakan UU PPRT

May Day Jadi Momentum Pemerintah Umumkan Kebijakan UU PPRT

1 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota
  • Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan
  • May Day Jadi Momentum Pemerintah Umumkan Kebijakan UU PPRT

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026
Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

1 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600