banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600
HeadlineKilas KalbarSingBeBas

209 Dus Miras Ilegal Asal Malaysia ditangkap Polisi

×

209 Dus Miras Ilegal Asal Malaysia ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

BENGKAYANG (triggernetmedia.com) – Kepolisian Sektor Sanggau Ledo menggagalkan penyelundupan barang ilegal yang diduga produk negara tetangga Malaysia. Produk ilegal tersebut berupa sejumlah minuman beralkohol (miras).

“Informasi berawal dari masyarakat. Kemudian kita bergerak mengerahkan tim Reskrim mengejar pengendara Mitsubishi nopol KB 8821 KL,” kata Kapolsek Sanggau Ledo Ipda Dicky Armana Surbakti .S.T.K, Sabtu (10/11).

Kapolsek Sanggau Ledo, Ipda Dicky Armand Surbakti. S.T.K menegaskan pengendara berinisiatif SS (27) warga Kecamatan Seluas Kab. Bengkayang.

“Dia kita amankan karena membawa 209 dus atau kotak minuman keras dengan berbagai label senilai ratusan juta rupiah,” ujarnya.

Dari informasi masyarakat, kata Kapolsek Ipda Dicky Armand Surbakti, dikatakan ada satu unit kendaraan truk yang diduga membawa barang dari Malaysia. Anggota unit Reskrim Polsek Sanggau Ledo melakukan pengejaran, dan berhasil mengalahkan pengemudi SS di Dusun Kandasan, Desa Bange, Kec. Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang.

“Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata truk tersebut membawa barang illegal minuman beralkhohol dari negara Malaysia, dalam proses pengangkutan ternyata tidak dilengkapi dokumen yang sah. Kemudian SS dan Barang Bukti kita amankan di Mapolsek Sanggau Ledo untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Kapolsek.

Perbuatan membawa miras ilegal tanpa dokumen sah itu mengakibatkan SS dijerat Pasal 135 UU RI No 18 tahun 2012 tentang Pangan dan atau Pasal 8 Ayat (1) huruf a jo pasal 62 ayat (1) UU RI No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 113 UU No 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

“Sesuai arahan pimpinan, yang menekankan bahwa Polda Kalbar zero ilegal, tentu saja arahan tersebut jadi atensi kami dalam menindak tegas terhadap siapa saja yang menyelundupkan barang-barang ilegal dari Malaysia. Tidak ada kata ampun bagi para pelaku penyelendupan,” tegas Kapolsek Sanggau Ledo Ipda Dicky Armand Surbakti S.I.K.

Pewarta : Doe
Editor : Dhesta

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *