Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Bupati Rusman Ali ingatkan BPD Proporsional Sesuai Tupoksi

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
17 Oktober 2018
in Headline, Kilas Kalbar, Kubu Raya
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUBU RAYA (triggernetmedia.com) – Bupati Kubu Raya, Rusman Ali mengambil sumpah dan meresmikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Arus Deras dan Teluk Pakedai Hulu masa bakti 2018-2024. Agenda tersebut sekaligus peresmian Anggota BPD Antar Waktu Desa Selat Remis dan Desa Kuala Karang, Kecamatan Teluk Pakedai, di Gedung Serbaguna Desa Arus Deras, Selasa (16/10).

“Berkaitan dengan fungsi legislasi BPD, yakni membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa. Roh dari otonomi desa adalah kewenangan mengatur dan mengurus rumah tangga desa sendiri. Kemampuan desa menyiapkan peraturan desa terkait penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan kehidupan masyarakat desa. Karena itu anggota BPD harus segera memahami mekanisme pembuatan peraturan desa. Agar produk peraturan yang dihasilkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga peraturan desa dapat dilaksanakan,” kata Bupati Rusman Ali mengingatkan.

Anggota BPD sebagai penampung dan penyalur aspirasi masyarakat desa diharapkan mampu menghimpun dan mengkaji aspirasi yang disampaikan masyarakat. Slanjutnya aspirasi tersebut diwujudkan melalui aksi dan program nyata menuju perubahan kehidupan masyarakat yang lebih baik.

“Namun, aspirasi yang disalurkan harus memenuhi keinginan masyarakat secara umum. Tidak hanya mementingkan kepentingan golongan tertentu, apalagi untuk kepentingan perseorangan atau pribadi,” ujarnya.

Terkait fungsi pengawasan kinerja kepala desa, Bupati Rusman Ali menegaskan hal itu sangat penting guna memastikan program yang disepakati bersama di dalam perdes dapat dijalankan dengan baik sesuai tujuan dan sasaran yang ditetapkan. Dia berharap pelaksanaan pengawasan dikembangkan dengan prinsip semangat kebersamaan untuk membangun desa sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Kesetaraan dan kemitraan perlu lebih dikedepankan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. BPD harus memposisikan diri sebagai mitra dari berbagai lembaga yang ada di desa, khususnya kepala desa dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan di desa,” tegasnya.

Bupati Rusman Ali menyatakan implementasi pelaksanaan kewenangan BPD harus dilakukan secara proporsional. Berlandaskan norma peraturan perundang-undangan yang berlaku. Membangun sikap saling menghormati antara anggota BPD, kepala desa, dan perangkat desa serta masyarakat.

“Sebaliknya di mana kepala desa harus dapat menghargai masukan-masukan yang disampaikan oleh anggota BPD,” ujarnya.

Pewarta : Rio / Humas Pemkab. Kubu Raya
Editor : Arizbroadcaster

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Previous Post

CPNS Bengkayang 2018 Capai 1579 Pelamar

Next Post

Grand Opening Ibis Pontianak City Center

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post

Grand Opening Ibis Pontianak City Center

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Bahasan Jalan Sehat Bersama Warga di Pontianak Utara

Bahasan Jalan Sehat Bersama Warga di Pontianak Utara

15 Agustus 2026
Lomba Sampan Bidar Kampung Yuka Didorong Jadi Agenda Tahunan dan Destinasi Wisata Sungai

Lomba Sampan Bidar Kampung Yuka Didorong Jadi Agenda Tahunan dan Destinasi Wisata Sungai

15 Agustus 2026
Jibril Cisse dan Farras Dila Terpilih Jadi Bujang Dare Pontianak 2026

Jibril Cisse dan Farras Dila Terpilih Jadi Bujang Dare Pontianak 2026

15 Agustus 2026
Pontianak Carnaval Khatulistiwa Jadi Ruang Kreativitas dan Dorong Ekonomi Lokal

Pontianak Carnaval Khatulistiwa Jadi Ruang Kreativitas dan Dorong Ekonomi Lokal

15 Agustus 2026

Recent News

Bahasan Jalan Sehat Bersama Warga di Pontianak Utara

Bahasan Jalan Sehat Bersama Warga di Pontianak Utara

15 Agustus 2026
Lomba Sampan Bidar Kampung Yuka Didorong Jadi Agenda Tahunan dan Destinasi Wisata Sungai

Lomba Sampan Bidar Kampung Yuka Didorong Jadi Agenda Tahunan dan Destinasi Wisata Sungai

15 Agustus 2026
Jibril Cisse dan Farras Dila Terpilih Jadi Bujang Dare Pontianak 2026

Jibril Cisse dan Farras Dila Terpilih Jadi Bujang Dare Pontianak 2026

15 Agustus 2026
Pontianak Carnaval Khatulistiwa Jadi Ruang Kreativitas dan Dorong Ekonomi Lokal

Pontianak Carnaval Khatulistiwa Jadi Ruang Kreativitas dan Dorong Ekonomi Lokal

15 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development