Ahli Hukum Tata Negara: Ada Kesalahan Konseptual Dalam Memahami Restorative Justice
triggernetmedia.com - Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menilai Mahkamah Agung (MA) salah dalam memahami konsep restorative justice yang menjadi pertimbangan untuk membatalkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 ...



