Sepanjang 2022, Kejaksaan Agung Selesaikan 1.454 Perkara Lewat Restorative Justice
triggernetmedia.com - Kejaksaan Agung menyelesaikan sebanyak 1.454 perkara pidana umum melalui program restorative justice atau keadilan restoratif sepanjang 2022. “Jumlah perkara yang berhasil diselesaikan dengan pendekatan ...




