triggernetmedia.com – Dalam rangka Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional yang merupakan Kick Off Pelaksanaan P3PD Tingkat Nasional di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Selasa (11/7).
Rapat tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, dan diikuti oleh perwakilan dari 37 provinsi di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri, Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan bahwa pihaknya berusaha untuk melibatkan berbagai pihak dalam pembuatan perangkat desa, terutama Kepala Desa, melalui pelatihan-pelatihan.
Program tersebut didanai oleh Bank Dunia dengan target melatih lebih dari 75 ribu Kepala Desa dalam dua gelombang pelatihan, baik secara fisik maupun virtual, yang berlangsung sekitar 3 bulan.
“Saya berterima kasih banyak kepada Bank Dunia yang telah membiayai program yang targetnya membuat 75 ribu lebih kepala desa, dan dibuat dalam 2 gelombang baik secara fisik maupun virtual dibagi perzona berlangsung kalau tidak salah kurang lebih 3 bulan,” ungkap Tito.
Ia juga menekankan bahwa Program Desa sangat berpengaruh langsung pada masyarakat, dan meminta agar semua peserta pelatihan, termasuk narasumber, tidak mengarahkan pelatihan pada politik praktis untuk mendukung calon tertentu.
“Program ini bertujuan murni untuk memperkuat kapasitas Kepala Desa, dengan materi-materi pokok seperti manajemen dan kepemimpinan, untuk itu banyak narasumber dari TNI diundang dalam program ini,” tambahnya.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, dan menanggulangi kemiskinan.
Oleh karena itu, kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa harus diarahkan untuk mencapai tujuan pembangunan desa.
Sebelumnya, Selasa (4/7), Sutarmidji menjelaskan bahwa tahun ini terdapat penambahan 291 Desa Mandiri di Provinsi Kalimantan Barat, ini adalah capaian yang bagus, menunjukkan keseriusan pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan status desa di wilayahnya.
Desa Sangat Tertinggal tidak ada lagi di Kalimantan Barat, hanya tersisa sekitar 14 atau 16 desa yang masih berstatus Desa Tertinggal, dan diharapkan Pemprov dapat menuntaskan status Desa Tertinggal tersebut menjadi Desa Mandiri.
Sutarmidji juga memberikan masukan kepada Pemerintah Pusat bahwa Desa yang sudah berstatus Desa Mandiri seharusnya mendapatkan dana desa yang lebih besar, Ia mengungkapkan bahwa tidak setiap desa harus mendapatkan alokasi dana desa sebesar dua miliar rupiah, karena kondisi setiap desa berbeda.
“Luas wilayah desa perlu menjadi parameter dalam penentuan alokasi dana desa, sehingga formulanya harus memperhitungkan faktor-faktor tersebut,” ujarnya.










