triggernetmedia.com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, menghadiri Rapat Paripurna di Balairung DPRD Provinsi Kalbar, Senin (10/7).
Rapat tersebut bertujuan untuk menyampaikan pendapat umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap penjelasan Gubernur Kalbar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
Dalam wawancaranya, Norsan menyampaikan bahwa secara keseluruhan tanggapan dari fraksi-fraksi DPRD cukup positif.
Hal ini disebabkan oleh pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan beberapa penghargaan lain yang diterima terkait APBD Provinsi Kalbar.
“Semua tanggapannya sangat positif, karena kita selain sudah mendapat WTP juga beberapa penghargaan terhadap APBD kita, PAD nomor-4 Se Indonesia dan penghargaan lainnya,” ungkapnya.
Pemprov diharapkan siap untuk menjawab pertanyaan dari fraksi-fraksi DPRD, tanggapan positif dari setiap fraksi terhadap penjelasan Gubernur Kalbar mengenai Raperda tersebut akan dibahas lebih lanjut.
“Kita akan menjawab apa yang ditanyakan mereka semuanya, pada prinsipnya tanggapan mereka sudah positif dan semuanya mengarah ke arah lebih lanjut, akan dibahas bersama, yang tadi jawaban dari Pemprov Kalbar setelah itu ada pembahasan bersama, setelah itu ketok palu,” tambahnya.
Wakil Gubernur yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Mempawah juga menyampaikan bahwa secara prinsip, setiap fraksi setuju untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kalbar telah mendapatkan opini penilaian tertinggi dari BPK RI dalam Penyelenggaraan Keuangan Daerah, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian.
“Mereka setuju semua ya untuk dilakukan pembahasan, kemudian mereka sendiri yang menyampaikan bahwa ini sudah WTP artinya opini penilaian tertinggi oleh BPK RI terhadap Penyelenggaraan Keuangan Daerah,” tutupnya.
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalbar dipimpin oleh Pimpinan Rapat Yuliana, dan dihadiri oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur, Wakil Ketua 2 DPRD Provinsi Kalbar, Syarif Amin Muhammad, anggota DPRD lainnya, serta pihak dari Pemerintah Provinsi Kalbar.




