Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Masih Jadi Pro Kontra, Ini Poin-poin Perbaikan Dalam RUU Kesehatan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
30 Mei 2023
in Headline, Kesehatan, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Masih Jadi Pro Kontra, Ini Poin-poin Perbaikan Dalam RUU Kesehatan

Ilustrasi dokter (Unsplash)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Hingga kini Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan) masih menuai pro dan kontra di masyarakat. Meski demikian, Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menegaskan bahwa RUU ini dinilai komprehensif dan membawa perubahan positif yang signifikan dalam sistem kesehatan Indonesia.

Ia juga menyampaikan bahwa  Undang-undang harus bermaslahat untuk anggota, bukan hanya untuk Organisasi Profesi (OP) tapi juga untuk anggota dari seluruh institusi terkait masyarakat, dokter termasuk bidan, dan paramedis lain. Irma juga menggarisbawahi banyaknya informasi yang tidak benar mengenai RUU Kesehatan di masyarakat.

“Selama ini terlalu banyak hoax, ada yang mengkriminalisasi dokter lah, soal STR lah, soal SIP dan masih banyak lagi. Semuanya yang saya dengar di media itu tidak ada di RUU ini. Justru RUU ini memberikan kemaslahatan bagi semua paramedis, termasuk bidan, dokter, apoteker, perawat, semuanya ada disini,” kata Irma dalam keterangannya baru-baru ini.

Ia juga menjelaskan, bahwa RUU Kesehatan bertujuan untuk memperbaiki sektor kesehatan secara menyeluruh melalui berbagai langkah reformasi. Beberapa poin utama yang terkandung dalam RUU ini seperti, pengintegrasian layanan primer antara pemerintah daerah dengan Kementerian Kesehatan, mempermudah proses penambahan kapasitas layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, penguatan sistem koordinasi pembiayaan kesehatan, transformasi sumber daya manusia kesehatan dan transformasi teknologi kesehatan.

RUU Kesehatan ini juga dapat mendorong minat dokter-dokter muda karena RUU ini bertujuan mempermudah karier serta menambah perlindungan hukum bagi dokter.

“RUU Kesehatan yang saat ini sedang dibahas oleh DPR dan Pemerintah memuat poin-poin yang justru banyak menguntungkan dokter-dokter muda untuk mempermudah karier mereka ke depan dan juga perlindungan hukum dalam menjalankan profesi mereka,” kata Koordinator Jaringan Dokter Muda Indonesia (JDMI) dr. Koko Khomeini.

dr. Koko menyebutkan, setidaknya ada tiga klaster manfaat RUU Kesehatan yang menyasar dokter-dokter muda. Salah satunya terkait perlindungan hukum. Selain pasal-pasal perlindungan yang sudah berlaku saat ini, RUU juga menambah pasal perlindungan baru untuk dokter yang sedang internship dan yang sedang mengambil program spesialis.

Selain itu, RUU Kesehatan juga mendorong pendidikan spesialis yang murah dan transparan. RUU kesehatan mengatur dua opsi terkait hal itu, melalui pendidikan di universitas dan melalui pendidikan di rumah sakit, sehingga kesempatan para dokter untuk mengambil pendidikan lanjutan menjadi lebih luas.

“Ini akan mempermudah para dokter muda mengambil program spesialis. Kebanyakan dokter memang bercita-cita menjadi dokter spesialis sebagai jenjang karir mereka. Jadi nantinya akan ada dua opsi, spesialis melalui universitas dan melalui rumah sakit, sehingga kesempatan para dokter untuk mengambil pendidikan lanjutan akan sangat luas,” terang Koko. Menyitat suara.com.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # RUU KesehatanKesehatan
Previous Post

Indonesia Kirim 1,5 Juta Dosis Vaksin ke Nigeria Senilai Rp30,3 Miliar

Next Post

Apa Itu Disease X? Ancaman Pandemi Baru Lebih Mematikan dari Covid-19

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Apa Itu Disease X? Ancaman Pandemi Baru Lebih Mematikan dari Covid-19

Apa Itu Disease X? Ancaman Pandemi Baru Lebih Mematikan dari Covid-19

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Antrean Panjang SPBU Ganggu Aktivitas dan Perekonomian

Antrean Panjang SPBU Ganggu Aktivitas dan Perekonomian

27 Juli 2026
KPK Selidiki Distribusi Bansos Beras di Sejumlah Daerah

KPK Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Tahanan Febrie Adriansyah

27 Juli 2026
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Barang Subsidi

BGN Larang Dapur MBG Gunakan Barang Subsidi

27 Juli 2026
833 SPPG Program Makan Bergizi Gratis Disuspend Permanen

833 SPPG Program Makan Bergizi Gratis Disuspend Permanen

27 Juli 2026

Recent News

Antrean Panjang SPBU Ganggu Aktivitas dan Perekonomian

Antrean Panjang SPBU Ganggu Aktivitas dan Perekonomian

27 Juli 2026
KPK Selidiki Distribusi Bansos Beras di Sejumlah Daerah

KPK Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Tahanan Febrie Adriansyah

27 Juli 2026
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Barang Subsidi

BGN Larang Dapur MBG Gunakan Barang Subsidi

27 Juli 2026
833 SPPG Program Makan Bergizi Gratis Disuspend Permanen

833 SPPG Program Makan Bergizi Gratis Disuspend Permanen

27 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development