triggernetmedia.com – Pemerintah Kabupaten Ketapang baru-baru ini melakukan audiensi ke Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji. Audiensi tersebut dalam rangka menyerahkan dokumen persyaratan administratif usulan pemekaran daerah Kabupaten Ketapang. Senin (8/5/2023) di Pontianak.
Dalam pengantarnya, Bupati Ketapang, Martin Rantan, menyebut pemekaran tiga kabupaten baru yakni Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Matan Hulu, dan Kabupaten Hulu Aik.
“Sejauh ini kami telah mengantongi persyaratan administratif berupa keputusan musyawarah desa, tentang persetujuan bersama BPD dengan kepala desa seluruh desa cakupan, dan persetujuan bersama Ketua DPRD Kabupaten Ketapang dengan Bupati Ketapang. Selanjutnya kami memerlukan persetujuan Ketua DPRD Provinsi Kalbar bersama Gubernur Kalimantan Barat sebagai persyaratan administratif yang harus dipenuhi,” ungkap Martin, melalui keterangan pers, Kamis (11/5/2023).
Martin memaparkan, persetujuan bersama usulan pembentukan tiga daerah otonomi baru di Ketapang tersebut telah ditandatangani bersama melalui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang, 14 Maret 2023.
Menurutnya, dalam sidang paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Ketapang memberi persetujuan terhadap tiga usulan daerah otonomi baru.
“Alasannya, karena mereka melihat kondisi saat ini, dengan anggaran yang ada untuk pembangunan infrastruktur yang memadai akan sangat sulit dilakukan. Apalagi, mereka tak memungkiri jika wilayah Kabupaten Ketapang yang sangat luas,” jelas Martin.
Sementara itu, Ketua TP3D Ketapang, Gusti Kamboja, menambahkan, persyaratan secara kewilayahan bahwa batas desa terluar dari daerah otonomi baru telah selesai, termasuk batas dengan kabupaten dalam Provinsi Kalimantan Barat maupun dengan Provinsi Kalimantan Tengah.
Dirinya tak menampik ada beberapa yang masih berupa peta indikatif. Sedangkan dari sisi kapasitas daerah.
“Sekarang sedang dilaksanakan kajian akademis kapasitas daerah dengan melibatkan universitas. Tapi secara data bahwa kapasitas daerah otonomi baru ini dinilai baik,” kata Gusti Kamboja.
Ia menambahkan, ada potensi pendapatan asli daerah terkait pemekaran daerah otonomi baru itu. Seperti di Jelai Kendawangan Raya sebesar Rp357,7 miliar, kemudian Matan Hulu Rp198,1 miliar, dan Hulu Aik berpotensi Rp172,2 miliar.
“Sumber pendapat Kabupaten Ketapang setelah dimekarkan masih berpotensi tinggi, apalagi saat ini telah disiapkan ada dua pusat kawasan industri, yaitu di Desa Kuala Tolak dan Pagar Mentimun. Sementara untuk ketahanan cadangan pangan, disiapkan tiga kawasan yaitu food estate, agropolitan, dan agroforestry di daerah kabupaten induk untuk mendukung ekonomi di kabupaten induk apabila nanti dimekarkan,” katanya memungkas.











