triggernetmedia.com – Gubernur Sutarmidji kaget, lantaran X-Ray dan CCTV di PLBN Entikong Kabupaten Sanggau tak berfungsi. Hal ini ditemukannya saat mengunjungi kawasan PLBN terbesar di Kalbar. Sabtu (11/3/2023).
“Sekarang saya di terminal keberangkatan PLBN Entikong, X-Ray jalur keberangkatannya ini sudah 6 bulan dalam kondisi rusak, informasinya sudah dilaporkan namun belum ada tindak lanjut. CCTV juga sudah lebih 1 tahun tidak beroperasi. Jadi ada 2 hal yang harus segera diselesaikan. Semoga bisa cepat ditangani,” ungkap Sutarmidji.
Sutarmidji menilai dua persoalan tersebut bukanlah hal yang sepele. Sebab, dapat berdampak kepada tingkat kepercayaan dari Pos Lintas Batas negara tetangga, Malaysia.
“Kita tidak tahu ada barang-barang yang ternyata tidak bisa diterima di malaysia. Jadinya kan repot kalau ada barang-barang yang tidak diperkenankan masuk kesana. Kalo CCTV kami bisa usahakan bantu. Kita harus tanggap akan hal-hal seperti ini,” tegas Sutarmidji.
Untuk diketahui PLBN Entikong berada di Jalan Lintas Malindo, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. PLBN ini kerap disebut sebagai pos lintas batas pertama di Indonesia karena mulai beroperasi pada 1 Oktober 1989.
Pengelolaan PLBN Entikong awalnya di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Sanggau, kemudian dikelola Provinsi Kalimantan Barat dan kini berada dalam naungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kementerian Dalam Negeri.




