Sabtu, 9 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Ketua KPK Firli Bahuri Ngaku Tidak Bisa Tangkap Paulus Tannos Alasannya karena Ganti Identitas

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
7 Februari 2023
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Ketua KPK Firli Bahuri Ngaku Tidak Bisa Tangkap Paulus Tannos Alasannya karena Ganti Identitas

Ketua KPK Firli Bahuri. [Suara.com/Alfian Winanto]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan kendala lembaganya yang tak kunjung dapat menangkap Paulus Tannos, salah satu buron KPK tersangka korupsi e-KTP. Pernyataan tersebut disampaikannya di hadapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Firli menyebut, Paulus Tannos sebenarnya sempat terdeteksi keberadaannya. Namun yang bersangkutan mengubah identitasnya. Hal itu menjadi alasan Firli belum dapat melakukan penangkapan.

Related posts

Prabowo Ajak ASEAN Perkuat Ketahanan Energi Kawasan

Prabowo Ajak ASEAN Perkuat Ketahanan Energi Kawasan

8 Mei 2026
Pemkot Pontianak Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Tanpa Pungutan

Pemkot Pontianak Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Tanpa Pungutan

8 Mei 2026

“Jadi kalau sejak awal namanya adalah PT (Paulus Tannos) di saat dilakukan upaya penangkapan nama yang bersangkutan sudah berubah jadi TTP dan ini tentu akan menyulitkan kita,” kata Firli di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa (7/2/2023).

Namun, Firli memastikan tetap mengupayakan penangkapan terhadap Paulus Tanos. Terlebih mereka sudah mengetahui pergantian nama Paulus Tanos.

“Kita tidak akan pernah menyerah karena kita sudah tahu bagaimana proses peralihan nama dari PT (Paulus Tannos) menjadi TTP itu,” kata Firli.

Dia merinci, dari 21 orang buronan KPK, 17 di antaranya telah ditangkap. Terbaru, Izil Azhar tersangka korupsi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN ditangkap KPK di Aceh pada Selasa (24/1/2023) lalu. Izil Azhar sebelumnya menjadi buron selama empat tahun.

Sementara empat buronan lainnya yaitu, Paulus Tanos, Harun Masiku -tersangka penyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan-. Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak tersangka suap proyek infrastruktur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah. Kemudian Kirana Kotama tersangka kasus pemberian suap penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero).

Keempat hingga saat ini masih menghirup udara bebas. Firli lantas mengklaim pihaknya tetap melakukan pengejaran terhadap keempat orang tersebut.

“Ini sedang kita lakukan pengejaran,” tegasnya.

Alasan belum tertangkap buronan itu disampaikan Firli saat menghadiri konferensi pers di Istana Merdeka, bersama Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Menko Polhukam Mahfud MD.

 

Gagal Tangkap Buron Korupsi e-KTP

Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto mengemukakan, Tannos tak dapat ditangkap karena red notice yang terlambat diterbitkan. Tannos belakangan terdeteksi berada di Thailand.

“Kemarin, Paulus Tannos nasibnya sudah bisa diketahui, tetapi ada beberapa kendala yang bersangkutan ternyata proses penerbitan red notice-nya terlambat,” kata Karyoto pada Rabu 21 Januari 2023 lalu.

Karyoto mengklaim jika red notice untuk Tannos telah terbit, lembaga antikorupsi bakal dapat menangkap salah satu tersangka kasus korupsi e-KTP tersebut.

“Kalau pada saat itu sudah yang bersangkutan betul-betul red notice sudah ada, sudah bisa tertangkap di Thailand,” ujarnya.

Atas hal itu Karyoto bilang tidak dapat menyalakan pihak manapun. Menurutnya itu bagian dari tantangan proses penegakan hukum.

“Ini namanya liku-liku penegakan hukum. Yang dikiranya kita mudah, ternyata hanya karena satu lembar surat,” ujarnya.

“Karena apa? Pengajuan DPO itu red notice sudah lebih dari lima tahun, ternyata setelah dicek di Interpol belum terbit,” imbuhnya. Melansir suara.com.

Paulus Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra merupakan salah satu tersangka korupsi pengadaan e-KTP. Dia terjerat bersama mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Tannos ditetapkan KPK sebagai tersangka dan buron sejak 2019.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # korupsi e ktp# Paulus TanosFirli BahuriKPK
Previous Post

KPK Tolak Surat Lukas Enembe untuk Berobat ke Singapura

Next Post

DPR Sentil Freeport: Bangun Smelter di Gresik Kok Tak Jadi-jadi

Next Post
DPR Sentil Freeport: Bangun Smelter di Gresik Kok Tak Jadi-jadi

DPR Sentil Freeport: Bangun Smelter di Gresik Kok Tak Jadi-jadi

Prabowo Ajak ASEAN Perkuat Ketahanan Energi Kawasan

Prabowo Ajak ASEAN Perkuat Ketahanan Energi Kawasan

8 Mei 2026
Pemkot Pontianak Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Tanpa Pungutan

Pemkot Pontianak Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Tanpa Pungutan

8 Mei 2026
Harga Cabai dan Bawang Merah Naik Tajam, Beras Justru Turun

Harga Cabai dan Bawang Merah Naik Tajam, Beras Justru Turun

8 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Prabowo Ajak ASEAN Perkuat Ketahanan Energi Kawasan
  • Pemkot Pontianak Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Tanpa Pungutan
  • Harga Cabai dan Bawang Merah Naik Tajam, Beras Justru Turun

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Prabowo Ajak ASEAN Perkuat Ketahanan Energi Kawasan

Prabowo Ajak ASEAN Perkuat Ketahanan Energi Kawasan

8 Mei 2026
Pemkot Pontianak Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Tanpa Pungutan

Pemkot Pontianak Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Tanpa Pungutan

8 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600