Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Ketua MPR Bamsoet Setuju Pilgub Dihapus: Sebaiknya Gubernur Dipilih Pemerintah Pusat

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
5 Februari 2023
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Ketua MPR Bamsoet Setuju Pilgub Dihapus: Sebaiknya Gubernur Dipilih Pemerintah Pusat

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau dikenal dengan nama Bamsoet. (Suara.com/Novian)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung usulan agar Pemilihan Umum Gubernur (Pilgub) dihapus. Sebelumnya usulan itu disampaikan Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Bamsoet menyampaikan, wacana penghapusan Pilgub memang merupakan isu lama yang sudah digaungkan.

“Bukan penghapusan (jabatannya). Kita sudah memiliki pemikiran lama, kajian, bahwa karena gubernur adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (5/2/2023).

Ia beranggapan, jika gubernur merupakan kepanjangan tangan pemerintah pusat. Sebaiknya, menurut Bamsoet, berdasarkan kajiannya Gubernur dipilih langsung oleh pemerintah pusat bukan langsung oleh masyarakat lewat Pemilu.

“Sebaiknya hasil kajian kami saya pribadi dan kawan-kawan, tidak terkait dengan kelembagaan ya MPR, DPR, sebaiknya memang gubernur ditunjuk mewakili pemerintah pusat,” tuturnya. Dinukil pada laman suara.com.

Menurut Bamsoet, nantinya kepala daerah yang akan dipilih langsung oleh rakyat yakni hanya Bupati dan Wali Kota.

 

Usulan Cak Imin

Sebelumnya, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengatakan, kemungkinan ke depan jabatan Gubernur tidak diperlukan lagi.

Nantinya, jabatan tersebut bisa diganti dengan jabatan selevel dengan menteri.

Pernyataan Cak Imin itu menyusul soal usulannya untuk meminta agar Pemilihan Umum Gubernur atau Pilgub dihapuskan. Ia menilai penghapusan Pilgub perlu dikaji, lantaran Pilgub dianggap sudah tidak efektif.

“Karena kewenangannya dan programnya tidak sebanding dengan lelahnya pelaksanaan pilkada secara langsung. Tidak sebanding dengan lelahnya Pilkada secara langsung baik itu zona kompetisi pilkada langsung maupun praktek” pemerintahan yang tidak bersentuhan langsung dengan rakyat,” kata Cak Imin ditemui di sela-sela acara Ijtima Ulama PKB Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023).

Ia menyampaikan, nantinya kepala daerah yang bisa bersetuhan langsung dengan rakyat yakni nanti hanya Bupati dan Wali Kota.

Menurutnya, kalau pun jabatan Gubernur masih ada, nantinya akan dipilih atau ditunjuk oleh DPRD atau Presiden.

“Yang bersentuhan langsung dengan rakyat adalah wali kota dan bupati. Karena itu kalau gubernur masih ada lebih baik dipilih di level pemerintah pusat dan DPRD,” tuturnya.

“Apakah dimulai usulan DPR diserahkan kepada presiden atau dari presiden tiga nama diserahkan kepada DPRD untuk memilih. Terserah, yang penting itu adalah tangan panjang pemerintah pusat,” sambungnya.

Lebih lanjut, Cak Imin menilai, jabatan Gubernur kekinian juga tidak efektif hanya berlaku seperti pengawasan.

Menurutnya, untuk ke depan bisa saja jabatan Gubernur dihapus dan bisa diisi oleh jabatan setingkat menteri.

“(Diganti jabatan Gubernur) Dia adalah perwakilan pemerintah pusat, namanya bisa tetap gubernur, bisa jadi nama lain yang menjadi level di bawah menteri. Atau kalau perlu levelnya menteri,” katanya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Ketua MPR RI# Pemilihan Gubernur# pilgubbambang soesatyo
Previous Post

Buntut Usul Cak Imin, Ternyata Ramai Parpol Setuju Gubernur Dipilih Presiden

Next Post

Hasil Proliga 2023: STIN BIN Puncaki Klasemen Usai Redam Pertamina Pertamax

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Hasil Proliga 2023: STIN BIN Puncaki Klasemen Usai Redam Pertamina Pertamax

Hasil Proliga 2023: STIN BIN Puncaki Klasemen Usai Redam Pertamina Pertamax

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

25 Juli 2026
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

25 Juli 2026
KPK Beberkan Dasar Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih

KPK Beberkan Dasar Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih

25 Juli 2026
Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka

Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka

25 Juli 2026

Recent News

Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

25 Juli 2026
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

25 Juli 2026
KPK Beberkan Dasar Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih

KPK Beberkan Dasar Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih

25 Juli 2026
Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka

Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka

25 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development