triggernetmedia.com – Keberadaan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) di Kabupaten Ketapang diharapkan lebih optimal dalam melakukan tugas pokok dan fungsinya.
“Tidak hanya menjaga eksistensi, tetapi juga harus kritis dan bekerja secara maksimal,” pesan Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan saat menerima Audiensi Keanggotaan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Ketapang, pada Selasa (31/1/2023) di ruang Rapat Wakil Bupati Ketapang.
Wabup Farhan mengatakan, PPAD adalah lembaga Negara Independen yang melakukan pengawasan terhadap Perlindungan Anak sebagaimana diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak. Dirinya berharap keberadaannya di Ketapang dapat berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan mitra Pemerintah daerah lainnya dalam melayani masyarakat.
“Kita minta pengurus KPPAD ini dapat berkolaborasi bekerja sama dengan instansi pemerintah maupun organisasi masyarakat lainnya, khususnya terkait dengan pengawasan dan perlindungan anak di Kabupaten Ketapang,” kata Wabup Farhan.
Lebih lanjut, Wabup Farhan juga meminta KPPAD Ketapang untuk gencar mensosialisasikan ke masyarakat melalui berbagai plat form media menyangkut tupoksinya, sehingga dapat dikenal dan dipahami masyarakat secara luas.
“Ini yang paling penting, bagaimana KPPAD harus memberikan sosialisasi dimasyarakat, sekolah-sekolah, pondok pesantren dan lainnya terkait dengan pengawasan perlindungan anak di Kabupaten Ketapang, supaya keberadaan dan peran KPPAD kita ini benar-benar dirasakan perannya dan keberadaannya di daerah,” tandas Wabup.




