triggernetmedia.com – Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, belum lama ini menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Draft Usulan tentang Daerah Otonomi Baru Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama pihak legislatif. Rapat digelar di Ruang Paripurna DPRD Ketapang. Senin (30/1/2023)
Menurut Sekda Alex, dalam rapat tersebut antar lain membahas soal pemekaran tiga kabupaten baru di Kabupaten Ketapang, yakni soal pemekaran Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, yang terdiri dari Kecamatan Kendawangan, Manis Mata, Marau, Air Upas, Singkup, pemekaran Kabupaten Hulu Aik, meliputi Kecamatan Sandai, Hulu Sungai, Sungai Laur, Simpang Dua, Simpang Hulu, dan pemekaran Kabupaten Matan Hulu, yang mencakup Kecamatan Tumbang Titi, Nanga Tayap, Pemahan, Jelai Hulu, Sungai Melayu Rayak.
Pembahasan pemekaran tiga daerah otonomi baru (DOB) ini dalam rangka percepatan akselerasi pembangunan, sekaligus memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan,” kata SEkda Alex. Rabu (1/2/2023) di Ketapang.
Sekda Alex menjelaskan, kekinian soal proses pengusulan tiga DOB Kabupaten Ketapang itu dalam tahap dengar pendapat antara eksekutif (Pemerintah Daerah) melalui Tim Penataan Daerah bersama DPRD Kabupaten Ketapang.
“Untuk tahap selanjutnya menunggu pembahasan di DPRD dan penandatanganan persetujuan/kesepakatan bersama antara Bupati dan Ketua DPRD,” jelasnya lagi.
Sebagai informasi, setelah ditandangani kesepakatan bersama antara Bupati dan DPRD Ketapang, selanjutnya usulan pembentukan tiga DOB itu akan disampaikan kepada Gubernur Kalbar untuk mendapatkan persetujuan dan kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD Provinsi Kalbar.
Tim Fasilitas Penataan Daerah bersama TP3D, menargetkan pada akhir tahun 2023 usulan dan syarat pembentukan tiga DOB Kabupaten Ketapang itu sudah diserahkan ke Pemerintah Pusat melalui Kemendagri.




