Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Taliban Larang Staf Perempuan Bekerja, Berbagai NGO Hentikan Layanan di Afghanistan

ariz by ariz
28 Desember 2022
in Headline, Internasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Taliban Larang Staf Perempuan Bekerja, Berbagai NGO Hentikan Layanan di Afghanistan

Organisasi bantuan asing hentikan layanan setelah taliban larang perempuan bekerja. (BBC)

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Lima organisasi non-pemerintah ternama ditangguhkan beroperasi di Afghanistan setelah perempuan dilarang bekerja untuk mereka oleh Taliban.

LSM Care International, Dewan Pengungsi Norwegia (NRC), dan Save the Children mengatakan mereka tidak bisa melanjutkan pekerjaan mereka “tanpa staf perempuan kami”.

Adapun Komite Penyelamat Internasional (IRC) juga menyudahi pelayanan mereka, sedangkan Islamic Relief berkata harus menghentikan sebagian besar aktivitasnya.

Seperti diketahui, setelah Afghanistan kembali dikuasai Taliban hak-hak perempuan terus menerus ditekan.

Aturan terbaru mengenai LSM terbit hanya beberapa hari setelah Taliban melarang perempuan masuk universitas.

Juru bicara Kementerian Ekonomi Taliban, Abdel Rahman Habib, menuding perempuan yang bekerja untuk lembaga bantuan asing melanggar aturan berpakaian dengan tidak mengenakan jilbab.

Taliban kemudian mengancam untuk membatalkan izin organisasi non-pemerintah manapun yang tidak mematuhi aturan tersebut.

Sejumlah organisasi bantuan telah bersuara menuntut agar perempuan dibolehkan untuk terus bekerja dengan mereka.

Pimpinan LSM Care Internasional, Dewan Pengungsi Norwegia (NRC), dan Save the Children mengatakan dalam pernyataan bersama bahwa organisasi “tidak akan bisa menjangkau jutaan warga Afghanistan yang membutuhkan sejak Agustus 2021” jika bukan karena staf perempuan mereka.

“Sementara menunggu kejelasan mengenai pengumuman ini, kami menangguhkan program-program kami. Kami juga meminta warga, baik laki-laki maupun perempuan, secara setara dapat terlibat dalam terus memberi bantuan di Afghanistan,” demikian pernyataan bersama tersebut.

Secara terpisah, Komite Penyelamat Internasional (IRC)—yang mempekerjakan 3.000 perempuan di seluruh Afghanistan—berkata kemampuan lembaga ini menyalurkan pelayanan bergantung pada “staf perempuan di semua tingkat organisasi kami” dan jika perempuan tidak bisa dipekerjakan, mereka tidak bisa memberikan bantuan “kepada yang membutuhkan”.

Islamic Relief juga menuturkan pihaknya telah mengambil “keputusan sulit untuk menghentikan sementara kegiatan non-penyelamatan nyawa di Afghanistan” termasuk proyek yang mendukung keluarga miskin untuk mencari nafkah, serta pendidikan dan beberapa program perawatan kesehatan.

Namun demikian, pekerjaan terkait dengan perawatan kesehatan untuk menyelamatkan nyawa, akan terus dilanjutkan.

“Islamic Relief menyerukan kepada otoritas Afghanistan untuk segera mencabut larangan perempuan bekerja di LSM,” kata organisasi ini.

“Larangan tersebut akan berdampak parah bagi situasi kemanusiaan dari jutaan perempuan, pria, dan anak-anak yang rentan di seluruh negeri. Kami kecewa bahwa keputusan ini muncul hanya beberapa hari setelah meningkatnya pembatasan akses anak perempuan Afghanistan ke pendidikan.”

Koordinator Kemanusiaan PBB, Ramiz Alakbarov, mengatakan PBB berupaya mencabut larangan itu dan bahwa keputusan Taliban tersebut merupakan “garis merah untuk seluruh organisasi kemanusiaan”.

Perserikatan Bangsa-Bangsa dapat menghentikan pengiriman bantuan kemanusiaan di Afghanistan jika otoritas Taliban tidak mencabut kebijakan mereka yang melarang perempuan bekerja untuk LSM, ucap pejabat PBB kepada BBC.

Tapi Ramiz Alakbarov mengatakan pihaknya masih belum jelas soal larangan yang dimaksud Taliban.

Dia berkata, Menteri Kesehatan Taliban menyatakan kepada PBB bahwa badan tersebut harus melanjutkan program yang berhubungan dengan kesehatan. Sementara perempuan bisa “melapor untuk bekerja dan melaksanakan layanan mereka”.

Kementerian lain Taliban juga telah menghubungi PBB secara langsung untuk mengatakan pekerjaan di bidang manajemen bencana dan kedaruratan harus dilanjutkan, sambung Ramiz Alakbarov.

Jan Egeland dari Dewan Pengungsi Norwegia (NRC) menyebutkan hampir 500 dari 1.400 pekerja di organisasinya adalah perempuan, dan staf perempuan bekerja “sesuai dengan nilai-nilai setempat, aturan berpakaian, dan pemisahan ruang kerja”.

Dia juga berharap keputusan Taliban itu bisa “dibatalkan dalam beberapa hari ke depan” sembari memperingatkan bahwa jutaan orang akan menderita jika pekerjaan LSM dihalangi.

Sejumlah organisasi non-pemerintah ini juga menyampaikan keprihatinan mereka soal dampak dari larangan terhadap pekerjaan “di tengah krisis ekonomi yang sangat besar”.

Pekerja LSM perempuan Afghanistan yang merupakan pencari nafkah utama di rumah mereka sebelumnya mengatakan kepada BBC soal ketakutan dan ketidakberdayaan mereka usai larangan itu terbit.

Seseorang bertanya: “Jika saya tidak bisa bekerja, siapa yang akan menghidupi keluarga saya?”

Pencari nafkah lain menyebutkan berita itu “mengejutkan” dan berkeras bahwa dia telah mematuhi aturan berpakaian yang ditetapkan oleh Taliban.

Larangan tersebut juga memicu kecaman internasional, dengan peringatan dari Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Antony Blinken, bahwa hal itu akan “mengganggu bantuan dan menyelamatkan nyawa jutaan orang”.

Sejak merebut kembali kendali Afghanistan tahun lalu, Taliban terus menerus membatasi hak perempuan –  meskipun menjanjikan kalau aturannya bakal lebih lunak daripada rezim sebelumnya di tahun 1990-an.

Selain melarang pekerja LSM perempuan dan mahasiswi ke universitas, sekolah menengah untuk anak perempuan telah ditutup di sebagian besar provinsi.

Perempuan juga dilarang memasuki taman dan pusat kebugaran, dan sejumlah tempat umum lainnya.

About Author

ariz

See author's posts

Tags: # Taliban Larang PerempuanAfghanistanTalibantaliban afghanistan
Previous Post

China-Korsel Setuju Lanjutkan Kerja Sama Perdagangan Di Tengah Tensi Geopolitik

Next Post

Sejumlah Wilayah Potensi Cuaca Ekstrem dari BMKG, 14 Daerah Siaga

ariz

ariz

Next Post
Sejumlah Wilayah Potensi Cuaca Ekstrem dari BMKG, 14 Daerah Siaga

Sejumlah Wilayah Potensi Cuaca Ekstrem dari BMKG, 14 Daerah Siaga

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pemadaman Listrik Berulang di Kalteng, PLN Didesak Ganti Rugi dan Evaluasi Manajemen

Pemadaman Listrik Berulang di Kalteng, PLN Didesak Ganti Rugi dan Evaluasi Manajemen

4 Agustus 2026
Indonesia Kejar Perjanjian Dagang ART dengan AS, Demi Jaga Surplus Ekspor Rp18,11 Miliar Dolar AS

Indonesia Kejar Perjanjian Dagang ART dengan AS, Demi Jaga Surplus Ekspor Rp18,11 Miliar Dolar AS

4 Agustus 2026
Diiming-imingi Kerja di Turki, Tiga Korban TPPO Dipulangkan dari Libya

Diiming-imingi Kerja di Turki, Tiga Korban TPPO Dipulangkan dari Libya

4 Agustus 2026
Pemkot Pontianak Buka Ruang Kolaborasi, Komunitas Diajak Berkontribusi dalam Pembangunan Kota

Pemkot Pontianak Buka Ruang Kolaborasi, Komunitas Diajak Berkontribusi dalam Pembangunan Kota

4 Agustus 2026

Recent News

Pemadaman Listrik Berulang di Kalteng, PLN Didesak Ganti Rugi dan Evaluasi Manajemen

Pemadaman Listrik Berulang di Kalteng, PLN Didesak Ganti Rugi dan Evaluasi Manajemen

4 Agustus 2026
Indonesia Kejar Perjanjian Dagang ART dengan AS, Demi Jaga Surplus Ekspor Rp18,11 Miliar Dolar AS

Indonesia Kejar Perjanjian Dagang ART dengan AS, Demi Jaga Surplus Ekspor Rp18,11 Miliar Dolar AS

4 Agustus 2026
Diiming-imingi Kerja di Turki, Tiga Korban TPPO Dipulangkan dari Libya

Diiming-imingi Kerja di Turki, Tiga Korban TPPO Dipulangkan dari Libya

4 Agustus 2026
Pemkot Pontianak Buka Ruang Kolaborasi, Komunitas Diajak Berkontribusi dalam Pembangunan Kota

Pemkot Pontianak Buka Ruang Kolaborasi, Komunitas Diajak Berkontribusi dalam Pembangunan Kota

4 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development