triggernetmedia.com – Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sambas di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Kalbar, Senin (14/11/2022).
Selain mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sambas, Gubernur Sutarmidji juga mengukuhkan TPAKD Kabupaten dan Kota lainnya di Kalbar. Seperti Kota Singkawang, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Landak, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.
“Hari ini ada delapan TPAKD Kabupaten dan kota yang dikukuhkan oleh Gubernur Kalbar, Bapak Sutarmidji, termasuk salah satunya adalah TPAKD Kabupaten Sambas. Kegiatan ini dibarengi dengan penyerahan secara simbolis Program Inklusi Keuangan,” kata Bupati Satono usai dikukuhkan Gubernur Sutarmiji.
Bupati Satono menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sambas di masa kepemimpinannya berkomitmen kuat untuk melakukan percepatan akses keuangan daerah melalui sinergitas multi pihak seperti Bank Pembangunan Daerah, Otoritas Jasa Keuangan dan pihak terkait lainnya.
“Komitmen kita dalam percepatan akses keuangan daerah ini merupakan wujud nyata untuk mendukung program Sambas Berkemajuan. Selain itu TPAKD pasca dikukuhkan ini saya minta langsung bekerja,” ujarnya.
Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Ferry Madagaskar, Asisten Perekonomian Sekretariat Daerah, Yayan Kurniawan, dan Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah, Suhut Firmansyah.
Sejumlah para kepala OPD lainnya di Kabupaten Sambas dikabarkan mengikuti kegiatan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sambas di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Kalbar itu secara virtual.



