triggernetmedia.com – Bupati Sambas, H. Satono mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kebijakan Toponimi dan Batas Daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bertempat di Hotel Grand Horison Serpong, Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (10/11/2022).
Rakornas ini dibuka langsung Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo.
Disela kegiatan, Bupati Satono mengatakan Rakor tersebut diantaranya membahas soal Kebijakan Toponimi dan Batas Daerah.
Rakornas bertajuk Tertib Administrasi Batas Daerah, Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintah.
“Rakornas ini merupakan momentum guna mensukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang,” kata Bupati Satono.
Bupati Satono menyebut, sebagai wilayah yang ada di perbatasan Negara dan memiliki 19 Kecamatan dan 195 Desa. Pemerintah Kabupaten Sambas sangat perlu memperhatikan tentang Toponimi dan Batas Daerah menjelang Pemilu 2024.
“Kebijakan toponimi inikan berkaitan penamaan satu wilayah, seperti desa dan dusun misalnya,” katanya.
“Itu tentu besar sekali pengaruhnya di Pemilu 2024 berkaitan dengan data KPU dan lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu lainnya. Tujuannya untuk mensukseskan Pemilu 2024,” timpalnya.
Sebagai informasi Rakornas Kemendagri ini turt dihadiri Kementerian dan Lembaga terkait seperti Kemenko Marves, Kemenkeu, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Kelautan dan Perikanan, BRIN, BPS, KPU, serta Direktorat Topografi TNI AD.
About Author