Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Rektor UGM Dituntut Rp29 Miliar dalam Kasus Bank Gagal BPR Tripiliar Arthajaya

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
7 November 2022
in Ekonomi, Headline, Keuangan, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Rektor UGM Dituntut Rp29 Miliar dalam Kasus Bank Gagal BPR Tripiliar Arthajaya

Rektor UGM, Ova Emilia di UGM, Senin (22/08/2022) menyampaikan komentarnya terkait kasus Unila. [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggugat sejumlah eks pengurus dan pemegang saham beberapa Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang dan membuat BPR tersebut berakhir jadi bank gagal.

Upaya ini bertujuan untuk memperoleh pengembalian atau recovery assets kepada pengurus bank-bank gagal tersebut.

Belakangan, sejumlah nama besar turut terseret dalam masalah ini. Salah satunya Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) Ova Emilia yang dituntut LPS terkait BPR Tripiliar Arthajaya yang kini menjadi bank gagal.

Disampaikan oleh Direktur Eksekutif Hukum LPS Ary Zulfikar, pihaknya menduga ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan pengurus atau pemegang saham bank gagal eks sehingga gugatan ini dilakukan.

“Mengakibatkan kerugian bagi LPS akibat tidak optimalnya biaya penjaminan simpanan yang telah dibayarkan oleh LPS,” kata dia dalam siaran pers pada Rabu (2/11/2022) lalu.

Selain itu, LPS juga mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Yogyakarta terhadap mantan pengurus dan pemegang saham PT BPR Tripilar Arthajaya (BPR Tripilar Yogyakarta). Salah satu nama yang tercantum di dalamnya yakni mantan direktur, komisaris, dan juga pemegang saham pengendali BPR Tripiliar, Ova Emilia.

Ada dua nama eks petinggi BPR Tripilar Yogyakarta yang juga turut digugat yakni ambang Wahyudi dan Djungtjik Arsan. LPS juga menggugat dua nama lain di luar jajaran direksi yakni Abdul Nasir alias Jang Keun Won.

Ova Emilia yang saat ini masih menjabat sebagai Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) dianggap melakukan perbuatan melawan hukum yang membuat LPS rugi. LPS lantas menggugat para tergugat dengan membayar kerugian sebesar Rp29.137.542.200.

Respon Rektor UGM

Melansir suara.com, saat ini, pihak Ova Emilia dikabarkan sudah mengetahui adanya gugatan tersebut dan mengaku akan mengikuti proses sesuai hukum serta bertanggung jawab penuh atas putusan dari pengadilan.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # bank gagal# BPR Tripiliar Arthajaya# Ova EmiliaLPS
Previous Post

100 Hari Kerja P4S Targetkan 514 P4S Ada dari Sabang Sampai Merauke

Next Post

Pemkab Kapuas Hulu Terapkan Aplikasi Puja Indah BSKDN Kemendagri

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Pemkab Kapuas Hulu Terapkan Aplikasi Puja Indah BSKDN Kemendagri

Pemkab Kapuas Hulu Terapkan Aplikasi Puja Indah BSKDN Kemendagri

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Kasus Penyadapan Ilegal Jadi Evaluasi, DPR Targetkan RUU Penyadapan Dibahas Desember

Kasus Penyadapan Ilegal Jadi Evaluasi, DPR Targetkan RUU Penyadapan Dibahas Desember

5 November 2026
Teddy Indra Wijaya Dikabarkan Jalani Pemeriksaan POM TNI Terkait Kasus Penyadapan

Teddy Indra Wijaya Dikabarkan Jalani Pemeriksaan POM TNI Terkait Kasus Penyadapan

5 November 2026
Bareskrim Tetapkan Irjen Slamet Uliandi sebagai Tersangka Baru Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

Bareskrim Tetapkan Irjen Slamet Uliandi sebagai Tersangka Baru Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

5 November 2026
Botol Air Mineral Jokowi Diambil Petugas Saat Bersaksi di PN Jakarta Timur

Botol Air Mineral Jokowi Diambil Petugas Saat Bersaksi di PN Jakarta Timur

5 November 2026

Recent News

Kasus Penyadapan Ilegal Jadi Evaluasi, DPR Targetkan RUU Penyadapan Dibahas Desember

Kasus Penyadapan Ilegal Jadi Evaluasi, DPR Targetkan RUU Penyadapan Dibahas Desember

5 November 2026
Teddy Indra Wijaya Dikabarkan Jalani Pemeriksaan POM TNI Terkait Kasus Penyadapan

Teddy Indra Wijaya Dikabarkan Jalani Pemeriksaan POM TNI Terkait Kasus Penyadapan

5 November 2026
Bareskrim Tetapkan Irjen Slamet Uliandi sebagai Tersangka Baru Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

Bareskrim Tetapkan Irjen Slamet Uliandi sebagai Tersangka Baru Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

5 November 2026
Botol Air Mineral Jokowi Diambil Petugas Saat Bersaksi di PN Jakarta Timur

Botol Air Mineral Jokowi Diambil Petugas Saat Bersaksi di PN Jakarta Timur

5 November 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development