Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Tips Lindungi Anak Dari Kekerasan Seksual

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
7 Oktober 2022
in Headline, Nasional, News, Parenting, Sospolhukam, Tips
0
Tips Lindungi Anak Dari Kekerasan Seksual

Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Kekerasan seksual dan kejahatan oleh orang dewasa masih rentan menyerang anak-anak. Kementerian Perlindungan anak dan Pemberdayaan Perempuan (KemenPPPA) meminta setiap kekuarga aktif melindungi dan lakukan tindakan pencegahan hal tersebut.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar mengatakan bahwa dengan begitu anak juga sebenarnya bisa terhindar juga dari pernikahan dini.

Melalui keterangan tertulisnya, ia membagikan sejumlah tips untuk para orang tua dalam mencegah dan melindungi anak dari bahaya kejahatan dan kekerasan seksual.

Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual – (Suara.com/Ema Rohimah)

1. Jalin Komunikasi dengan Anak

Menurut Nahar, memiliki komunikasi yang baik menjadi kunci dalam membangun hubungan yang harmonis antara orang tua dan anak. Dengan komunikasi efektif, anak merasa didengarkan dan dipahami sehingga dapat menumbuhkan penilaian positif dan penghargaan terhadap anak itu sendiri. Hal itu tentu dapat menumbuhkan kepercayaan dalam diri anak.

2. Buat Anak Nyaman

Ia menambahkan, apabila sudah terbentuk komunikasi yang efektif antara orang tua dan anak, maka anak akan lebih terbuka. Sehingga orang tua dapat lebih dini untuk mengetahui bahwa anak mengalami perundungan, kekerasan, atau potensi yang mengarah pada hubungan yang belum waktunya.

Hal ini dapat mempermudah orang tua untuk dapat menangani dan mencegah anak dari bahaya yang mengintai anak, seperti kekerasan atau kejahatan lainnya.

“Ada banyak cara yang dapat dilakukan di antaranya meluangkan waktu untuk mengobrol dengan anak, menjadi pendengar yang baik, menghargai dan memberikan apresiasi setiap pendapat anak, memberikan alasan yang jelas, bermain bersama, hingga melakukan aktivitas positif bersama,” ujarnya.

3. Cegah Anak Jalin Hubungan dengan Orang Dewasa

Nahar juga prihatin pada sejumlah fenomena publik figur yang menjalin hubungan dengan anak di bawah umur yang mengarah pada hal-hal negatif.

“Hal ini jelas memberikan dampak buruk, anak menjadi rentan untuk mengalami kekerasan dan tindakan melanggar hukum lainnya,” katanya. Dinukil dari laman suara.com.

Ia mengungkapkan bahwa banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi apabila orang dewasa dengan rentang usia yang berbeda jauh mencoba mendekati anak, serta tidak sedikit juga yang melakukan bujuk rayu untuk segera dinikahi.

Anak-anak dalam hal ini secara kognitif belum benar-benar memahami konteks hubungan romantis dengan lawan jenis, dan belum dapat dikatakan secara sadar memberikan persetujuan untuk dapat melakukan kegiatan seksual.

4. Jangan Biarkan Anak Lakukan Pernikahan Dini

Anak juga sangat rentan untuk mengalami perkawinan dini atau belum memasuki usia perkawinan. Menurut Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2019, menyebutkan bahwa usia minimal perempuan untuk menikah adalah berusia 19 tahun.

Selain itu, berbagai dampak perkawinan anak, seperti meningkatkan angka putus sekolah akibat menikah, meningkatnya angka stunting, angka kematian bayi, angka kematian ibu, meningkatnya pekerja anak, adanya upah rendah, sehingga juga menimbulkan kemiskinan.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # cara mencegah kekerasan seksual pada anak# Kekerasan seksual pada anak# mencegah kekerasan seksual pada anakKekerasan Seksualperlindungan anak
Previous Post

Lebih dari 700 Juta Serangan Siber Terjadi di Indonesia Sepanjang 2022

Next Post

Bupati Kapuas Hulu Dorong Industri Nasional P3DN Lewat Business Matching di Bali

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Bupati Kapuas Hulu Dorong Industri Nasional P3DN Lewat Business Matching di Bali

Bupati Kapuas Hulu Dorong Industri Nasional P3DN Lewat Business Matching di Bali

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Komdigi Sentil YouTube Usai Konten Bigmo Diduga Libatkan Anak Promosikan Vape

Komdigi Sentil YouTube Usai Konten Bigmo Diduga Libatkan Anak Promosikan Vape

3 Agustus 2026
Komisi X DPR Minta Anggaran MBG Dipisahkan dari Pos Pendidikan Mulai 2027

Komisi X DPR Minta Anggaran MBG Dipisahkan dari Pos Pendidikan Mulai 2027

3 Agustus 2026
Dorong Revisi UU Pemilu Sebelum E-Voting Diterapkan pada Pemilu 2029

Dorong Revisi UU Pemilu Sebelum E-Voting Diterapkan pada Pemilu 2029

3 Agustus 2026
Menko Polkam Djamari Chaniago Minta Masyarakat Tak Telan Mentah Informasi Kebijakan di Media Sosial

Menko Polkam Djamari Chaniago Minta Masyarakat Tak Telan Mentah Informasi Kebijakan di Media Sosial

3 Agustus 2026

Recent News

Komdigi Sentil YouTube Usai Konten Bigmo Diduga Libatkan Anak Promosikan Vape

Komdigi Sentil YouTube Usai Konten Bigmo Diduga Libatkan Anak Promosikan Vape

3 Agustus 2026
Komisi X DPR Minta Anggaran MBG Dipisahkan dari Pos Pendidikan Mulai 2027

Komisi X DPR Minta Anggaran MBG Dipisahkan dari Pos Pendidikan Mulai 2027

3 Agustus 2026
Dorong Revisi UU Pemilu Sebelum E-Voting Diterapkan pada Pemilu 2029

Dorong Revisi UU Pemilu Sebelum E-Voting Diterapkan pada Pemilu 2029

3 Agustus 2026
Menko Polkam Djamari Chaniago Minta Masyarakat Tak Telan Mentah Informasi Kebijakan di Media Sosial

Menko Polkam Djamari Chaniago Minta Masyarakat Tak Telan Mentah Informasi Kebijakan di Media Sosial

3 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development