triggernetmedia.com – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melantik dan mengambil sumpah janji 74 kepala desa yang kekinian dinyatakan resmi mengemban jabatan sebagai Kepala Desa terpilih untuk masa jabatan periode 2022-2028 hasil Pilkades serentak tahun 2022. Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kapuas Hulu, pada Rabu (5/10/2022).
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, menegaskan tahapan pilkades serentak 2022 sudah selesai dilaksanakan, semua berjalan aman dan lancar. Menurutnya Pilkades Serentak di Kabupaten Kapuas Hulu tidak terlepas dari dukungan semua pihak, baik itu penyelenggara, TNI Polri dan para tokoh masyarakat yang saling menjaga tercipcanya situasi kamtibmas yang kondusif.
“Selamat mengemban tugas sebagai kades terpilih, kalian jadi ujung tombak dalam pemerintahan. Kades dituntut berwawasan lebih,” pesan Bupati Sis.
Bupati Sis mengingatkan, agar para Kepala Desa harus dibantu oleh masyarakat dalam menyelenggarakan otonomi desa sehingga dapat mensejahterakan masyarakat itu sendiri.
Menurutnya, Kades juga harus komitmen untuk mendukung pembangunan program pemerintah daerah Kapuas Hulu yakni menuju Kapuas Hulu Hebat.
“Desa saat ini diberikan kesempatan besar untuk tata pemerintahan sendiri. Di dalam menjalankan roda pemerintahan tingkat desa, Kades harus lakukan layanan cepat tepat dan responsif,” ucapnya.
Bupati Sis juga meminta para Kepala Desa dan aparatur desa untuk dapat melaksanakan realisasi Dana Desa secara transparan dan baik. Ia meminta untuk menghindari penyalahgunaan wewenang yang bisa tersangkut hukum.
“Berdayakan perempuan di desa dan libatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam kebijakan pemerintahan desa. Jadilah pemimpin yang baik,” pesannya lagi.
Selain itu, para Kepala Desa yang dilantik itu juga diminta untuk aktif berkonsultasi dengan camat apabila ada persoalan.
“Dari hal kecil yang kita lakukan dengan sungguh-sungguh akan bangun kepercayaan masyarakat pada pemerintah di desa,” kata Bupati Sis memungkasi.
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Kabupaten Kapuas Hulu jumlah desa yang melaksanakan Pilkades serentak waktu lalu sebanyak 74 desa, dimana kades yang tidak mencalonkan kembali 24 orang, dan petahana yang mencalonkan diri ada 50 orang.
“Petahana yang kembali terpilih menjadi kepala desa ada sebanyak 23 orang, dan kemudian petahana yang tidak terpilih lagi sebagai kepala desa 27 orang,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas Hulu, Rupinus.



