Rabu, 3 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Kejari Ketapang Eksekusi Terdakwa Penggelapan dalam Jabatan

ariz by ariz
18 September 2019
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar
0
Kejari Ketapang Eksekusi Terdakwa Penggelapan dalam Jabatan
1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang melakukan eksekusi terhadap putusan Kasasi terkait kasus penggelapan dalam jabatan yang dilakukan terdakwa Kristinus Teha Sano selaku Manager PT Batu Raya CU Pancur Dangeri yang terletak di Kecamatan Simpang Hulu.

“Penjemputan terhadap terdakwa setelah keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan Kasasi terdakwa,” ungkap Kajari Ketapang, Darmabella Tymbasz melalui Kasi Pidum Kejari Ketapang, Rudy Astanto, Rabu (18/9).

Related posts

Cara Licik Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Kuras Miliaran Rupiah Tiap Hari

Cara Licik Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Kuras Miliaran Rupiah Tiap Hari

3 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Penyimpangan Mitra SPPG dan Pengadaan MBG

Kejagung Ungkap Dugaan Penyimpangan Mitra SPPG dan Pengadaan MBG

3 Juni 2026

Dikatakan Rudy, eksekusi penjemputan terhadap terdakwa Kristinus Teha Sano dilakukan setelah pihaknya mendapat tembusan keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait Kasasi yang diajukan terdakwa.

“Surat putusan Kasasi baru kita terima pekan lalu, dasar itu kita eksekusi terdakwa pada Selasa (17/9) yang dijerat kasus penggelapan dengan modus operandi memanipulasi pembukuan di kantor Koperasi CU Pancur Dangeri sehingga Pancur Dangeri mengalami kerugian sebesar Rp 184 juta,” jelasnya.

Sebelumnya, ujar Rudy, terdakwa sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Ketapang pada 7 Februari tahun 2012. Dalam putusan tersebut PN menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 10 bulan dan statusnya dialihkan oleh PN menjadi penahanan kota.

“Kemudian kita lakukan banding, keluarlah putusan Pengadilan Tinggi Pontianak pada 9 April 2012 menerima banding kita ajukan dan menjatuhkan pidana kepada terdakwa penjara selama 1 tahun, kemudian terdakwa melakukan Kasasi, dan akhirnya Kasasi terdakwa ditolak MA dan kemudian kita lakukan eksekusi sesuai putusan MA,” tegasnya.

“Saat ini terpidana sudah dibawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dengan menjalani hukuman 1 tahun penjara dikurang selama terdakwa berada dalam tahanan sementara,” kata Rudy menambahkan.

Jhon | Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Kasus manipulasi dan penggelapan CUKasus PenggelapanKejari KetapangKejari Ketapang Eksekusi terdakwaKejari Ketapang jemput terdakwa
Previous Post

PT Well Harvest Winning Klaim Berkontribusi ke Penerimaan Negara Capai Rp 367 Miliar

Next Post

Tersangka Suap Dana Hibah, Ini Total Kekayaan Menteri Imam Nahrawi

Next Post
Tersangka Suap Dana Hibah, Ini Total Kekayaan Menteri Imam Nahrawi

Tersangka Suap Dana Hibah, Ini Total Kekayaan Menteri Imam Nahrawi

Cara Licik Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Kuras Miliaran Rupiah Tiap Hari

Cara Licik Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Kuras Miliaran Rupiah Tiap Hari

3 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Penyimpangan Mitra SPPG dan Pengadaan MBG

Kejagung Ungkap Dugaan Penyimpangan Mitra SPPG dan Pengadaan MBG

3 Juni 2026
DPR: Mitra SPPG Harus Dibuka untuk Masyarakat yang Penuhi Syarat

DPR: Mitra SPPG Harus Dibuka untuk Masyarakat yang Penuhi Syarat

3 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Cara Licik Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Kuras Miliaran Rupiah Tiap Hari
  • Kejagung Ungkap Dugaan Penyimpangan Mitra SPPG dan Pengadaan MBG
  • DPR: Mitra SPPG Harus Dibuka untuk Masyarakat yang Penuhi Syarat

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Cara Licik Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Kuras Miliaran Rupiah Tiap Hari

Cara Licik Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Kuras Miliaran Rupiah Tiap Hari

3 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Penyimpangan Mitra SPPG dan Pengadaan MBG

Kejagung Ungkap Dugaan Penyimpangan Mitra SPPG dan Pengadaan MBG

3 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600